Mataram (Suara NTB) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram telah menangkap terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial NDR, Rabu (29/7/2026).
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan telah menangkap terduga pelaku tersebut. “Betul satu orang telah kami amankan,” katanya.
Lebih lanjut, Dharma enggan membeberkan inisial dan motif tindakan pidana dari terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Unram tersebut. “Nanti kami rilis ya,” sebutnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur itu mengatakan, terduga pelaku sempat akan kabur ke Malaysia sebelum ditangkap. “Dia ini juga terduga pelaku di kasus pembacokan yang sempat viral,” tambahnya.
Selain menangkap terduga pelaku, Dharma juga menyebut bahwa motor milik korban yang sempat hilang, telah ditemukan. “Untuk handphone korban ternyata dibuang oleh terduga pelaku,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Hariawan, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menemukan terduga pelaku. “Kita apresiasi kepolisian karena sudah ada penangkapan,” ucapnya.
Kronologi Meninggalnya NDR di Kamar Kosnya
Sebagai informasi, perempuan berinisial NDR (21) asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat itu pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh sepupunya yang merasa curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak beberapa hari.
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Namun, saat itu saksi masih berada di Jakarta dalam perjalanan menuju Lombok.
Setelah tiba di Lombok pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, saksi mencoba kembali menghubungi korban, tetapi handphone korban sudah tidak aktif. Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban.
Saat tiba di lokasi, kamar korban dalam keadaan gelap. Saksi beberapa kali mengetuk pintu namun tidak ada respons. Karena sepeda motor korban juga tidak terlihat, saksi sempat mengira korban sedang keluar.
Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali bersama beberapa rekannya untuk memastikan kondisi korban. Saat mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter, mereka melihat korban dalam posisi terlentang dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Selaparang bersama Unit Identifikasi Polresta Mataram langsung melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, jenazah korban telah dipulangkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Pemulangan jenazah setelah proses autopsi selesai dilakukan. (mit)

