BerandaNTB110 Kasus Gigitan Anjing, Dua Sampel Positif Rabies

110 Kasus Gigitan Anjing, Dua Sampel Positif Rabies

Kota Bima (Suara NTB) – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Bima terus bertambah. Hingga 3 Agustus 2026, Dinas Pertanian mencatat 110 kasus gigitan anjing. Dari sampel yang diperiksa di Balai Besar Veteriner (BVet) Denpasar, dua diantaranya dipastikan positif rabies.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Abdul Najir mengatakan, temuan positif rabies itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus memperkuat upaya pengendalian rabies, baik melalui pemantauan kasus, vaksinasi hewan peliharaan maupun pengurangan populasi anjing liar di wilayah yang dinilai rawan.

“Hingga tanggal 3 Agustus 2026 terdapat 110 kasus gigitan Hewan Penular Rabies. Dari hasil pemeriksaan sampel di BVet Denpasar, dua diantaranya dinyatakan positif rabies,” ujarnya, Rabu (5/8).

Menurut Abdul Najir, meningkatnya populasi anjing liar dipengaruhi kebiasaan sebagian masyarakat yang melepas anjing peliharaan setelah musim panen selesai. Anjing yang semula dipelihara untuk menjaga kebun atau lahan pertanian kemudian dibiarkan berkeliaran tanpa pemilik,sehingga berpotensi menambah populasi anjing liar.

“Biasanya pemilik anjing setelah selesai panen, anjingnya dilepas dan tidak dipelihara lagi. Kondisi ini menyebabkan jumlah anjing liar semakin banyak,” katanya.

Ia menjelaskan, sebagian besar kasus gigitan yang tercatat berasal dari anjing liar. Kondisi itu banyak ditemukan di kawasan yang memiliki areal budidaya jagung cukup luas. Selain anjing yang ditelantarkan setelah panen, terdapat pula populasi anjing liar yang memang telah lama berkeliaran dan kerap menyerang warga.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ialah Kelurahan Penaraga dan Rabangodu Utara. Di dua kelurahan tersebut, sekitar tujuh warga menjadi korban gigitan anjing liar. Namun, status rabies pada hewan yang menggigit masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Kasus di Penaraga dan Rabangodu Utara masih menunggu hasil laboratorium. Sampel otak anjing sudah dikirim ke BVet Denpasar untuk memastikan apakah positif rabies atau tidak,” jelasnya.

Untuk menekan risiko penyebaran rabies, Dinas Pertanian berencana melaksanakan eliminasi anjing liar sekitar bulan Oktober 2026. Kegiatan itu akan diprioritaskan di wilayah dengan angka gigitan yang tinggi. Antara lain di Jatibaru Timur, Penaraga, Rabangodu, Kolo, dan Dara. Sebelumnya, eliminasi terbatas telah dilakukan di Penaraga, Kolo, dan Jatibaru Timur sebagai langkah awal mengurangi populasi anjing liar.

Selain itu, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi rabies terhadap anjing peliharaan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala karena rendahnya partisipasi pemilik hewan.

“Kami mengimbau seluruh pemilik anjing agar segera memvaksinasi hewan peliharaannya. Namun, masih banyak yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi dengan berbagai alasan, padahal vaksinasi merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penyebaran rabies,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaannya, tidak menelantarkan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan anjing yang menunjukkan gejala rabies atau melakukan gigitan terhadap warga. Menurutnya, pengendalian rabies tidak dapat dilakukan pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat agar penyebaran penyakit tersebut dapat ditekan. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO