BerandaNTBSUMBAWA BARATPerkuat Aset dan PAD, Pemkab KSB dan BPN Integrasikan Data Pertanahan

Perkuat Aset dan PAD, Pemkab KSB dan BPN Integrasikan Data Pertanahan

- Advertisement -

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang pemanfaatan data pertanahan untuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan optimalisasi pendapatan daerah.

Penandatanganan kesepahaman oleh Bupati, H. Amar Nurmansyah dan Kepala ATR/BPN KSB Muhammad Abdul Kadir Jailani dilaksanakan di Gedung Graha Fitrah Kantor Bupati KSB pada, Senin (10/8). Kegiatan disaksikan Sekda KSB, Hairul. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda KSB, Khusnarti. Kepala BPKAD H. Amir Sarifuddin dan Inspektur Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Tajuddin serta sejumlah pejabat lainnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemda KSB dan BPN akan mempercepat sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Kerja sama juga mencakup inventarisasi dan penelusuran aset, pertukaran data pertanahan, data aset daerah dan pajak daerah.

Selain itu, kedua pihak akan mengembangkan database bidang tanah berbasis spasial serta pemetaan zona nilai tanah berbasis bidang. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih kuat dalam pengelolaan aset dan penggalian potensi PAD.

Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah mengatakan, kerja sama ini diperlukan untuk memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki data dan status hukum yang jelas. Integrasi data dengan BPN juga diharapkan membuat pengelolaan aset lebih tertib dan membantu pemerintah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Kita ingin seluruh aset daerah terdata dengan baik,memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara optimal. Data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah mengambil kebijakan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Bupati Amar.

Kepala ATR/BPN KSB, Muhammad Abdul Kadir Jailani berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat penataan dan sertifikasi aset pemerintah daerah. Kata dia, integrasi data pertanahan juga penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung target KSB menjadi Kabupaten Lengkap.”Semoga ini berjalan konsisten sehingga data pertanahan dan aset pemerintah semakin tertib dan terintegrasi. Pada akhirnya, kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” cetusnya.

Nota kesepakatan antara Pemda KSB dan BPN ini akan berjalan selama 5 tahun terhitung mulai 2026-2031. Ruang lingkupnya juga meliputi pemanfaatan data peralihan hak atas tanah, peningkatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi aset tanah pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan pertanahan.

Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab KSB dan BPN dalam membangun data pertanahan berbasis spasial yang valid dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya KSB sebagai Kabupaten Lengkap Tahun 2026. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO