BerandaEKONOMIPemerintah Pusat Bayar Kekurangan DBH dan Tambahan DAU Hampir Satu Triliun ke...

Pemerintah Pusat Bayar Kekurangan DBH dan Tambahan DAU Hampir Satu Triliun ke NTB

- Advertisement -


Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat akhirnya menggelontorkan Rp923,19 miliar ke pemerintah daerah di Provinsi NTB. Dana ini bukan anggaran baru biasa. Sebagian merupakan utang transfer pemerintah pusat berupa Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) 2024, sementara sisanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026.


Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hafsari mengatakan, dana ini telah cair pada 7 Agustus 2026 ke rekening kas daerah 11 pemerintah daerah di NTB.


“Total anggaran yang dibayarkan mencapai Rp923,19 miliar,” katanya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dari total dana itu, Rp539,50 miliar merupakan pembayaran Kurang Bayar DBH Tahun Anggaran 2023. Sedangkan Rp383,69 miliar berupa tambahan DAU Tahun Anggaran 2026.


KB DBH merupakan pemenuhan kewajiban pemerintah pusat atas selisih kurang penyaluran DBH yang bersumber dari sejumlah komponen penerimaan, mulai dari PPh, PBB, cukai hasil tembakau hingga sumber daya alam pertambangan, kehutanan, perikanan dan panas bumi.


Kabupaten Bima menjadi daerah yang menerima alokasi terbesar. Total dana yang masuk mencapai Rp277,94 miliar, terdiri dari Rp75,04 miliar KB DBH dan tambahan DAU sebesar Rp202,89 miliar.


Di posisi berikutnya, Lombok Timur menerima Rp167,65 miliar, Dompu Rp136,90 miliar, dan Lombok Tengah Rp77,65 miliar, Lombok Barat Rp73,11 miliar, Sumbawa Barat, Rp62,20 miliar. Kota Bima, Rp56,38 miliar, Sumbawa, Rp26,37 miliar. Lombok Utara, Rp20,42 miliar, Pemerintah Provinsi NTB, Rp13,75 miliar dan Kota Mataram sebesar Rp10,84 miliar.


Ratih menambahkan, tambahan DAU tidak diterima seluruh daerah. Dana tersebut hanya dialokasikan untuk dua kepentingan strategis, yakni membantu pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah dan memperkuat kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).


Karena itu, sebagian daerah hanya menerima KB DBH. Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Kota Bima, Sumbawa, Lombok Utara dan Pemprov NTB masuk dalam kelompok tersebut. Pemerintah pusat menurutnya meminta dana tersebut segera dibelanjakan untuk kebutuhan yang berdampak langsung.


Terutama untuk memenuhi hak kepegawaian ASN, memperkuat layanan dasar masyarakat dan membiayai infrastruktur yang menopang pertumbuhan ekonomi inklusif di NTB.(bul)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO