Mataram (Suara NTB) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB mengalokasikan Rp21 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membeli sejumlah alat kesehatan (alkes). Sedikitnya, ada 70 alkes yang dibeli untuk kebutuhan rumah sakit.
Direktur RSUD Provinsi NTB, Asrul Sani, mengatakan selain untuk kebutuhan pengobatan pasien, pengadaan alkes oleh RSUD NTB juga difungsikan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di rumah sakit daerah tersebut.
“Ini menambah fasilitas yang kita miliki untuk meningkatkan kompetensi kita. Ada dari ICU, kemudian dari Ortopedi, banyak itemnya,” ujarnya.
70 alat kesehatan pengadaan RSUD NTB tahun ini di antaranya satu unit Ekokardiografi yang digunakan untuk USG Jantung, USG Radiologi, USG Obgyn, dua unit Ventilator, satu unit USG ICU, dua unit blanket warmer, Cryotherapy Unit, Drying Cabinet, Video Endoscope System, Light Source, Pediatric Colonoscope.
Selanjutnya ada Mesin Anastesi, Bone Densitometer, Mini PCN, dua unit Bed ICU, lima tiang infus, enam meja mayo, 15 unit Infus Pump, 15 unit Syringe Pump, satu unit Infant Warmer, Rectal Suction Biopsi satu unit, dua Suction Pump, satu unit Dermatoscope, satu Uretero Renoscope, dan empat alat monitor pasien.
Dia menjelaskan, tren penyakit saat ini lebih didominasi oleh penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, kanker, stroke dan ginjal. Meski begitu, penyakit menular seperti Tuberculosis (TBC) juga masih banyak ditemukan di provinsi ini.
“Jadi kan kalau pelayanan itu ada tiga aspek yang utama. Yang pertama SDM, kemudian alat, baru sarana prasarana. Tiga hal itu yang utama, nah itu harus kita penuhi SDM nya,” jelasnya.
Di lain sisi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan penyerapan DBHCHT baru 11 persen. Ia mengungkapkan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini sudah ditentukan penggunaannya, yaitu untuk Pertanian dan Ketahanan Pangan, khususnya untuk petani tembakau. Sebagian besar untuk kesehatan, dan untuk pengawasan.
Namun, hingga saat ini hanya sebagian kecil DBHCHT yang digunakan. Padahal, Pemprov NTB harus melaporkan tindak lanjut penggunaan DBHCHT pada September mendatang. Alasan serapan anggaran dari dana bagi hasil ini kecil karena banyak proyek yang dibayarkan di akhir tahun.
“Itu kan serapan belanja, tetapi pengerjaan kan sedang berproses. Kita bayar setelah ada Berita Acara Serah Terima (BAST) nya. Tadi sudah ada yang janji akan segera BAST nya, seperti di rumah sakit,“ katanya.
Di rumah sakit saja, DBHCHT dialokasikan sekitar Rp21 miliar untuk pembelian alat kesehatan. Di Dinas Pertanian dan Perkebunan, anggaran DBHCHT dialokasikan hingga Rp32 miliar yang difokuskan untuk kesejahteraan petani tembakau. Anggaran sejumlah tersebut dialokasikan untuk bantuan pemberian pupuk, cangkang sawit, dan bantuan pupuk NPK.
Selain dua OPD itu, DBHCHT juga dianggarkan di sejumlah rumah sakit di NTB, seperti Rumah Sakit Mandalika, Rumah Sakit Manambai, Rumah Sakit Mutiara Sukma, dan Rumah Sakit Mata. Ada juga yang dialokasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan rokok ilegal. “Itu banyak diarahkan ke kesehatan karena itu kan DBH Cukai Hasil Tembakau, akibat rokok,” ucapnya.
Selain fokus pada serapan DBHCHT yang masih kecil, DBHCHT NTB di tahun lalu juga tidak terserap sempurna, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) hingga Rp25 miliar. Namun, di awal tahun lalu Pemprov NTB sudah menuntaskan anggaran tersebut dengan membayar proyek di Dinas Perindustrian dan Pertanian.
“Tinggal sekarang bagaimana kita dorong DBHCHT tahun 2026 agar pekerjaan itu selesai sebelum batas waktunya,” pungkasnya. (era)


