BerandaEKONOMIBPJS Ketenagakerjaan NTB Serahkan Manfaat JKM 126 Juta kepada Keluarga Penerima Manfaat...

BPJS Ketenagakerjaan NTB Serahkan Manfaat JKM 126 Juta kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kelurahan Karang Baru

- Advertisement -


Mataram (Suara NTB)- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan nyata kepada pekerja dan keluarganya melalui penyerahan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) di Kelurahan Karang Baru.


Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat dengan total nilai sebesar Rp126 juta kepada penerima manfaat. Penyerahan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada keluarga pekerja ketika menghadapi risiko meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, Bapak Nasrullah Umar, selaku keynote speaker dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa manfaat Jaminan Kematian merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan kepada keluarga pekerja yang ditinggalkan.

“Jaminan Kematian bukan hanya sekadar manfaat berupa santunan, tetapi merupakan bentuk nyata perlindungan sosial bagi keluarga pekerja. Ketika seorang pekerja meninggal dunia, tentu keluarga yang ditinggalkan menghadapi berbagai tantangan. Melalui JKM, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan dukungan agar keluarga dapat tetap melanjutkan kehidupan dan memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Nasrullah.

Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Manfaat tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap keluarga peserta atas risiko sosial dan ekonomi yang dapat timbul akibat kehilangan pencari nafkah.

Selain santunan kematian, manfaat JKM juga dapat mencakup sejumlah manfaat lainnya sesuai dengan ketentuan program, termasuk santunan berkala, biaya pemakaman, serta manfaat beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

Penyerahan manfaat senilai Rp126 juta di Kelurahan Karang Baru diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima, sekaligus menjadi penguat bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membangun ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
Nasrullah Umar juga mengajak seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal, untuk memastikan dirinya telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


“Risiko dalam bekerja tidak dapat diprediksi. Karena itu, perlindungan harus dipersiapkan sejak dini. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak hanya melindungi dirinya, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga yang dicintai,” tambahnya.


Melalui kegiatan penyerahan manfaat ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mudah, cepat, dan tepat manfaat, sekaligus mendorong semakin banyak pekerja di Nusa Tenggara Barat untuk terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, sehingga setiap pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan ketika risiko terjadi.(bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO