BerandaNTBKasus Kredit PT Carsten, Kejati Periksa Mantan Direktur Pembiayaan Bank Plat Merah

Kasus Kredit PT Carsten, Kejati Periksa Mantan Direktur Pembiayaan Bank Plat Merah

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kembali memeriksa pihak yang diduga mengetahui proses pemberian kredit kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI) sebesar Rp11 miliar. Kali ini, penyidik memeriksa mantan Direktur Pembiayaan bank plat merah, Muhamad Usman.

Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, Selasa (18/8/2026) membenarkan adanya pemeriksaan Usman oleh penyidik bidang tindak pidana khusus. “Ya, benar ada pemeriksaan,” katanya.

Namun, Harun tidak merinci materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap mantan direktur pembiayaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Usman tercatat menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap proses pemberian kredit Rp11 miliar kepada PT CGI, yang diduga tidak sesuai prosedur.

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Taufan Rahmadi, Jumat (14/8/2026). Taufan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 10.00 Wita hingga 16.30 Wita.

Pemeriksaan Taufan diduga berkaitan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT SEG dan PT Carsten pada 3 Juni 2023. Kerja sama tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan MXGP 2023 sekaligus peresmian Selaparang International Motocross Circuit.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said sebelumnya mengatakan, penyidik masih membutuhkan sejumlah tahapan untuk memperjelas peran masing-masing pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan menelaah lebih dari 100 dokumen hasil penyitaan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Dalam proses tersebut, Kejati NTB berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.

Zulkifli menyebutkan, kredit Rp11 miliar tersebut seluruhnya diperuntukkan untuk pelaksanaan gelaran MXGP pada 2023. PT CGI tercatat sebagai promotor utama penyelenggaraan dua seri MXGP di Pulau Lombok dan Sumbawa itu.

Dalam pelaksanaan event tersebut, PT Carsten Group Indonesia memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB melalui bank daerah serta pihak swasta, PT Samota Enduro Gemilang (SEG). (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO