BerandaNTBKOTA MATARAMDelapan Kelurahan di Mataram akan Menerima Program Desa Berdaya

Delapan Kelurahan di Mataram akan Menerima Program Desa Berdaya

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menyebutkan delapan kelurahan akan menerima Program Desa atau Kelurahan Berdaya dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2026. Dari 12 kelurahan di Kota Mataram yang ditetapkan sebagai penerima program, empat kelurahan lainnya diperkirakan mendapat giliran pada 2027.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari Pemerintah Provinsi NTB terkait pelaksanaan tahap pertama Program Desa atau Kelurahan Berdaya 2026.

“Dari 12 kelurahan itu, kalau tidak salah sekitar tujuh atau delapan kelurahan yang dapat untuk tahun ini,” ujarnya, pekan lalu.

Menurut Putu, empat kelurahan yang belum mendapatkan program pada tahun ini kemungkinan akan menerima bantuan pada 2027. Pelaksanaan Program Desa Berdaya dilakukan secara bertahap dengan mengusung dua tema, yakni Tematik dan Transformasi.

Setiap kelurahan yang telah ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp300 juta. Dana tersebut bersumber dari APBD Perubahan Pemerintah Provinsi NTB dan disalurkan melalui pemerintah daerah.

Untuk proses pencairannya, Pemprov NTB melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram terkait penganggaran dana tersebut dalam APBD Perubahan.

“Anggaran ini nantinya disalurkan lewat pemkot,” jelas Putu.

Namun, Putu belum merinci delapan kelurahan di Kota Mataram yang dipastikan menerima Program Kelurahan Berdaya pada 2026. Pemerintah daerah masih menunggu proses penganggaran dan penyaluran dari pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB memastikan pencairan dana Program Desa Berdaya tahap pertama kepada seluruh desa penerima manfaat ditargetkan tuntas pada September 2026. Hingga saat ini, dana tersebut telah dicairkan kepada 52 desa dengan total anggaran sekitar Rp77,1 miliar.

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan setelah menerima transfer dana dari Pemprov NTB, puluhan desa tersebut kini memasukkan alokasi dana ke dalam pendapatan desa melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebelum program dilaksanakan di lapangan.

Bappeda NTB menargetkan seluruh proses transfer dana untuk 257 desa penerima tuntas pada September. Dengan demikian, pemerintah desa memiliki waktu efektif selama Oktober hingga Desember untuk mengeksekusi berbagai program yang telah direncanakan. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO