Mataram (Suara NTB) – Partai Demokrat lebih memilih fokus melakukan konsolidasi internal untuk memperkokoh mesin politik partai untuk persiapan menghadapi pemilu 2029. Dengan demikian, seperti apapun skenario dinamika politik yang akan dihadapi, seiring dengan pembahasan undang-undang pemilu, Demokrat dipastikan siap menghadapinya.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris I Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Made Rai Edi Astawa. Dia menegaskan bahwa Partai Demokrat siap menerima dan mematuhi seluruh ketetapan mengenai aturan main pemilu 2029 mendatang, termasuk aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang akan diterapkan.
“Kami di daerah tentu menunggu instruksi ketua umum, terkait pandangan-pandangan yang sedang dirapatkan di DPR, apapun keputusan undang-undang Pemilu 2029. Artinya, aturan PT berapa pun yang ditetapkan oleh negara nanti Partai Demokrat harus ada di sana (DPR) memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Made Rai.
Diketahui, saat ini DPR tengah menggodok revisi undang-undang pemilu yang akan berlaku pada pemilu 2029 mendatang. Dia mengatakan penentuan terkait angka ambang batas parlemen itu, Partai Demokrat tetap siap, dan fokus utama partai saat ini adalah bagaimana berjuang agar tetap melampaui ambang batas tersebut.
Menurut dia, hal ini dinilai sangat krusial agar partai nantinya tidak kehilangan suara pemilih dan tetap duduk di Senayan demi memperjuangkan aspirasi rakyat secara maksimal. Sehingga tidak ada pilihan lain bagi Demokrat selain memperkuat konsolidasi internal.
“Makanya dalam rangka 25 tahun Partai Demokrat, kami terus membangun kembali soliditas dan solidaritas kader agar terbentuk mesin partai yang tangguh dan efektif menjawab tantangan yang dihadapi partai ke depan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB ini.
Menurut dia, penentuan angka ambang batas termasuk acuan empat persen yang sebelumnya sudah diputuskan dinilai ideal. Namun partainya tetap siap sekalipun nantinya dinamika politik nasional memutuskan berapa pun.
“Pastinya berapa pun (keputusan) soal ambang batas, Ketua Umum Partai Demokrat akan menyusun strategi pemenangan secara komprehensif berdasarkan hasil kesepakatan politik nasional,” katanya.
Sejumlah partai politik di parlemen berbeda pendapat terkait dengan ambang batas parlemen yang saat ini masih berlaku 4 persen. Beberapa partai mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 sampai 7 persen.
Di tengah dinamika politik itu, Partai Demokrat, kata dia, tetap berkomitmen untuk berkontestasi secara positif dengan partai politik lain demi menjaga eksistensi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat di tingkat nasional.
Pembahasan mengenai ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 masih terus digodok dalam rangkaian rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Isu ini mencuat usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2024 yang menyatakan ambang batas parlemen sebesar empat persen harus diubah sebelum Pemilu 2029. (ndi)


