Selong (Suara NTB) – Sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Keruak, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, terbakar pada Senin (31/8/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiel ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta.
Kebakaran terjadi pada ruko milik Abah Pesel (60), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak. Api diketahui pertama kali oleh penjaga Pasar Keruak, Lalu Ratmawe (47) bersama Nasrudin (50).
Keduanya saat itu berada di kawasan pasar dan dikejutkan dengan munculnya asap dari sela-sela ruko milik korban. Mengetahui kejadian tersebut, pemilik ruko kemudian datang dan membuka tokonya.
Saat pintu ruko dibuka, api telah menyebar ke sejumlah barang dagangan yang berada di dalamnya. Pemilik kemudian berupaya mengeluarkan barang-barang yang masih dapat diselamatkan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut turut membantu melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Warga juga mengamankan meteran listrik untuk mencegah kebakaran meluas dan menghindari risiko lainnya.
Laporan kebakaran kemudian diterima Operator Layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur. Petugas langsung berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur dan meneruskan informasi kepada petugas piket Polsek Keruak.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur tiba di lokasi sekitar pukul 01.35 Wita dan langsung melakukan pemadaman. Dengan bantuan anggota Polsek Keruak dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, barang dagangan dan sejumlah perangkat elektronik milik korban mengalami kerusakan. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit SPKT I dan anggota piket mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui lebih lanjut mengenai peristiwa kebakaran tersebut.
Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengatakan, respons cepat Layanan Polisi 110 menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, Operator Layanan Polisi 110 segera berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran dan meneruskan informasi kepada Polsek Keruak. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat,” ujarnya.
“Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 ketika menemukan kejadian enting bagi kami. Jangan ragu menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya. (rus)


