Mataram (Suara NTB) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) membatasi wisata ke taman nasional tersebut guna mencegah terjadinya kebakaran hutan. Hal ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dengan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang penutupan sementara dan pembukaan secara terbatas wisata pendakian gunung dalam rangka pencegahan kebakaran hutan.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) BTNGR, Astekita Ardiaristo, mengatakan mulai 1 September 2026, BTNGR tidak lagi menerima booking online pendakian Gunung Rinjani. Belum diketahui secara pasti hingga kapan penutupan tersebut. BTNGR, katanya akan melakukan evaluasi mingguan untuk menentukan kebijakan lanjutan dari SE itu.
“Nanti kita akan evaluasi mingguan bersama dengan pimpinan berkaitan dengan pencegahan kebakaran. Kita tidak ingin terjadi kebakaran di kawasan TNGR, setidaknya mengurangi lah,” ujarnya, Kamis, 3 September 2026.
Meski BTNGR mulai mengurangi pendakian dengan tidak lagi menerima booking online, pendaki yang sudah membeli tiket online masih bisa melakukan pendakian. Namun, pendaki ini akan dibatasi dan terus dalam pemantauan BTNGR. Astek menilai, pemantauan dinilai lebih mudah karena menggunakan sistem booking online, sehingga pihaknya bisa melihat berapa pendaki yang akan mendaki Rinjani.
“Terus kita bisa mengatur bagaimana dan kapan harus melakukan penambahan petugas. Jadi seperti itu untuk melakukan pencegahan kebakaran,” lanjutnya.
Berdasarkan data terakhir, jumlah pendaki yang akan mendaki Rinjani pada bulan September sekitar 4.617 dengan 1.260 di antaranya merupakan pendaki nasional dan 3.357 pendaki asing. Menurun drastis di Bulan Oktober yang hanya memperbolehkan sekitar 379 pendaki, terdiri dari 93 pendaki nasional, 289 pendaki warga negara asing (WNA).
Jumlah pendaki semakin merosot di bulan November yang hanya 25 orang, 10 di antaranya merupakan WNI, 15 lainnya WNA. Kian merosot di Bulan Desember yang hanya 14 orang, semuanya merupakan pendaki nasional.
Ketua Forum Wisata Lingkar Rinjani, Royal Sembahulun, menolak kebiakan pembatasan pendakian di Gunung Rinjani, Lombok Timur, NTB. Kebijakan tersebut dinilai merugikan para pengusaha jasa wisata “Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan kunjungan wisatawan yang berkurang, pembatasan ini tentu sangat memberatkan. Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut di Gunung Rinjani dinilai perlu dievaluasi, karena kondisi kawasan Gunung Rinjani dinilai berbeda dengan wilayah lain vang mengalami ancaman karhutla.
“Kami mendukung pencegahan kebakaran. Kami juga tidak ingin terjadi kebakaran di Rinjani. Tetapi pemerintah harus memahami kondisi kawasan yang dikelolanya,” katanya.
Ia menyebut, kebakaran di Gunung Rinjani hampir teriadi setiap tahun. Menurutnya, kawasan yang terbakar didominasi di area savana dan tidak selalu di jalur pendakian. “Kalau melihat sejarah kebakaran di Rinjani, titiknya tidak selalu berasal dari aktivitas pendaki. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa Rinjani harus diberlakukan dengan kebijakan yang sama dengan kawasan yang ada di Kalimantan,” tutupnya. (era)



