Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, mencatat sejak bulan Januari hingga Agustus tahun 2026, sebanyak 43.317 jiwa pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPSJ) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dinonaktifkan pemerintah. Penonaktifan itu terjadi diduga lantaran terafiliasi judi online dan pinjaman online.
“Data 43.317 tersebut masih kami lakukan pemilihan lebih lanjut untuk diusulkan sanggah ke pemerintah pusat. Kami berharap pemegang kartu BPJS nonaktif untuk melaporkan ke pemerintah,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Sumbawa, Syarifah kepada Suara NTB, Kamis (3/9).
Syarifah melanjutkan, saat ini sudah ada beberapa masyarakat yang melakukan sanggahan setelah data mereka dinonaktifkan. Hanya saja kata dia, setelah melakukan sanggahan kartu BPJS tidak langsung aktif kembali melainkan tetap melalui proses verifikasi lebih lanjut.
Menurutnya, beberapa alasan pemegang kartu tersebut dinonaktifkan pemerintah pusat. Salah satunya tingkat kesejahteraan naik (kepemilikan aset dan rekening), memiliki pinjaman bank. Selain itu,ada juga data penerima yang terafiliasi judi online dan pinjaman online.
“Penonaktifan tersebut karena ada faktor yang mempengaruhi dan itu bukan kewenangan daerah melainkan pemerintah pusat. Makanya kita buka ruang untuk melakukan sanggahan,” ucapnya.
Selain melakukan sanggahan, pemerintah juga membuka opsi untuk ditanggung melalui PBI daerah. Saat ini kata dia,tercatat sejak bulan Januari hingga Agustus 2026, sekitar 29.100 jiwa yang beralih dari PBI daerah ke PBI JK. Pemerintah saat ini memiliki ruang untuk diusulkan sekitar 8.000 jiwa untuk dibantu melalui PBI daerah.
“Kami saat ini tengah melakukan pendataan lebih lanjut terkait 8.000 jiwa tersebut, untuk kita usulkan sebagai penerima PBI daerah. Masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.
Terhadap data nonaktif, pihaknya juga meminta ke pemerintah desa untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan warga yang dinonaktifkan tersebut, layak diusulkan kembali atau tidak.
“Kita sudah minta untuk melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi rill di lapangan terhadap data tersebut apakah sudah sejahtera atau belum,” demikian kata dia. (ils)



