BerandaHEADLINEMeski Telah "Groundbreaking", Hilirisasi Ayam di Serading Dialihkan ke Kerekeh

Meski Telah “Groundbreaking”, Hilirisasi Ayam di Serading Dialihkan ke Kerekeh

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Rencana pembangunan hilirisasi ayam terintegrasi yang awalnya akan dibangun di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa dibatalkan meski PT Berdikari telah melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama. Pembangunan dialihkan ke Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa.


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Muhamad Riady, mengatakan alasan PT Berdikari batal membangun hilirisasi di Serading, karena adanya persoalan administrasi lahan di titik lokasi pembangunan.


“Dikapitalisasi asetnya itu tidak ketemu. Karena lahan kan Pemprov, kemudian mau dia sewa, kan dia enggak boleh memasukkan nilai aset kita ke dalam pembukuannya,” ujarnya, Jumat, 4 September 2026.


Ia melanjutkan, PT Berdikari sempat bersurat agar lahan milik Pemprov yang ada di Serading itu untuk dihibahkan atau dibeli oleh perusahaan tersebut. Namun, permintaan itu tidak bisa diterima, karena Pemprov NTB tidak pernah melakukan transaksi jual beli aset, serta BUMN tidak boleh menerima hibah.


Ditambah lagi, sertifikat kepemilikan aset yang ada di Serading itu masih atas milik Departemen Pertanian. Hal ini karena Pemprov NTB tidak pernah melakukan balik nama atas kepemilikan aset tersebut meski pemerintah pusat telah menghibahkan kepada Pemprov.


“Kemudian kita berhitung kecepatan kita memproses balik nama sama keinginannya segera realisasi itu tidak ketemu. Sehingga majulah Bima dulu melakukan MoU di Jakarta,” katanya.


Menurutnya, PT Berdikari menginginkan agar konstruksi awal hilirisasi bisa dilakukan serentak tahun ini, paling lambat Desember 2026. Karena itu, lokasi pembangunan dialihkan ke Kerekeh, Sumbawa.


Rencananya, hilirisasi ayam dibagi dua dengan 60 persen di Bima, 40 persen di Sumbawa. Dengan pabrik pakan akan dibangun di Dompu. Hilirisasi ayam di Bima diperuntukkan untuk kebutuhan di Bima, Dompu, dan ekspansi ke NTT. Sementara yang di Sumbawa untuk kebutuhan di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.


Saat ini, PT Berdikari bersama dengan Pemkab Bima tengah memproses peralihan hak pakai menjadi Hak Pemanfaatan Lahan (HPL). Setelah adanya HPL, barulah PT Berdikari bisa mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB).

“Setelah HGB, bisa PT Berdikari mengapitalisasi pekerjaan asetnya. Setelah HPL kan bisa dia langsung menekan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ucapnya.
Mantan Kepala Biro Umum Setda NTB itu mengaku, berdasarkan kunjungan terakhir, PT Berdikari saat ini telah menyusun desain untuk pembangunan hilirisasi tersebut.


Sebagai informasi, Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi, Danantara menganggarkan sekitar Rp1,7 triliun bangun hilirisasi ayam di NTB. Program ini dirancang dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit ayam atau day old chick (DOC), pakan ternak, hingga pengembangan industri olahan.

PT Berdikari yang merupakan salah satu BUMN menjadi perusahaan yang akan membangun hilirisasi ayam di NTB. PT tersebut kini tengah tahap Feasibility Studi (FS) untuk membangun pabrik, menyiapkan stok, DOC, hingga industri olahan.


“Hilirisasi terintegrasi itu, jadi BUMN lewat PT Berdikari nanti mencari mitra untuk membangun pabrik pakan, membangun stok, yang di petani itu tetap peternak untuk PAM. Jadi dia nggak masuk ke PAM, dia hanya menyiapkan DOC pakan sama industri olahannya,” pungkasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO