Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melanjutkan tahapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW. Tim mulai melakukan ekspose pendahuluan setelah sebelumnya ageda pra eksposes tuntas.
Ekspose awal itu menjadi tahapan awal untuk membahas gambaran umum, isu strategis, serta arah kebijakan penataan ruang sebagai dasar penyusunan materi perubahan RTRW Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan ekspose pendahuluan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Hairul dan dihadiri perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan perubahan RTRW harus dilakukan melalui proses yang matang dengan melibatkan berbagai pihak. Keterlibatan lintas sektor diperlukan agar dokumen tata ruang yang disusun mampu menjawab perkembangan dan kebutuhan pembangunan daerah. “Yang kita harapkan dokumen RTRW hasil revisi ini bisa mengakomodasi dinamika pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan,” paparnya.
Dalam ekspose pendahuluan ini, peserta membahas sejumlah hal yang menjadi pijakan awal penyusunan perubahan RTRW mulai dari kondisi dan gambaran umum wilayah, isu strategis, hingga arah kebijakan penataan ruang.
Setelah agenda ekspose, Pemda KSB melanjutkan pembahasan melalui desk terbatas selama tiga hari, 2-4 September 2026. Tahapan tersebut difokuskan pada pembahasan teknis, antara lain sinkronisasi data, penyelarasan kebijakan sektoral serta pematangan substansi rencana tata ruang.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari proses Pemkab KSB menyiapkan dokumen perubahan RTRW yang dapat menjadi acuan penataan ruang dan pembangunan daerah untuk periode mendatang.(bug)



