Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa Muhammad Ihsan, anak kandung mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Senin (7/9/2026). Pemeriksaan Ihsan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank plat merah kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI), Rp11 miliar.
Ihsan menjalani pemeriksaan di Kejati NTB dengan didampingi dengan kuasa hukumnya, Abdul Hanan. Ia terpantau menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.44 Wita.
Seusai pemeriksaan, Hanan mengatakan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG). Ihsan disebut menjabat sebagai Direktur Utama PT SEG sejak 2022 hingga April 2023.
“PT SEG ini memang didirikan karena direkturnya daripada klien kami. Tapi beliau bukan pemilik, beliau hanya Dirut,” jelasnya. Penyidik, lanjutnya, menanyakan keterkaitan kliennya dengan pinjaman Rp11 miliar oleh PT Carsten. Serta akta pendirian perusahaan. Namun, Hanan menegaskan kliennya tidak mengetahui hal tersebut.
“Event itu (MXGP 2023) sudah dilaksanakan. Jadi keterkaitan dengan pendanaan beliau tidak tahu menahu,” sebutnya.
Saat peminjaman dilakukan kata dia, kliennya telah mengundurkan diri sebagai direktur utama. Ihsan mengundurkan diri karena hendak melanjutkan kuliah S2 ke Inggris. Pengunduran diri tersebut sudah melalui rapat umum pemilik saham (RUPS).
Sebelumnya, beredar informasi PT Carsten mendapat pinjaman Rp11 miliar dari bank pelat merah milik daerah untuk pelaksanaan MXGP 2023. Namun, PT Carsten bukan pelaksana kegiatan. Promotor MXGP 2023 justru PT SEG, PT Carsten hanya bertindak sebagai pihak peminjam. Hanan mengatakan, kliennya tidak tahu menahu perihal hal itu.
Ia juga membantah adanya keterlibatan Zulkieflimansyah sebagai pihak yang meloloskan pinjaman Rp11 miliar tersebut. “Ini tidak ada keterkaitan dengan mantan gubernur,” bantahnya.
Sebelumnya, Kejati NTB telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Pihak adhyaksa menduga adanya penyelewengan yang terjadi dalam pemberian kredit Rp11 miliar oleh bank plat merah kepada PT Carsten. (mit)



