Mataram (Suara NTB) – Peristiwa meninggalnya tiga orang dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Lantung menjadi keprihatinan serius. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, mengatakan tragedi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.
“Kita tentu prihatin atas musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia, lingkungan dan kepastian hukum,” ujar Abdul Rafiq, melalui keterangan tertulisnya kepada Suara NTB pada Senin (7/9).
Menurut Rafiq, penanganan Peti tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau ketika muncul korban jiwa. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Jangan menunggu ada korban baru dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Lebih lanjut Rafiq juga meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat yang bekerja di lokasi tambang. Aparat, menurutnya, perlu mengungkap pihak-pihak yang menjadi pemodal, pengendali maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas Peti.
Penegakan hukum harus melihat seluruh rantai aktivitasnya. Jangan sampai hanya pekerja di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan atau mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut tidak tersentuh,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan lubang-lubang tambang yang ditinggalkan juga dapat menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar. Karena itu, pemerintah perlu memastikan lokasi bekas aktivitas Peti yang berbahaya diamankan agar tidak kembali digunakan dan tidak membahayakan warga.
“Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan harus diawasi dan diamankan. Jangan sampai setelah penertiban selesai, masyarakat kembali masuk dan kemudian terjadi korban berikutnya,” ujarnya.
Selain keselamatan, PDI Perjuangan Sumbawa juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan tanpa izin. Rafiq meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap wilayah yang mengalami kerusakan akibat aktivitas Peti serta mengambil langkah pemulihan sesuai kondisi di lapangan.
“Dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian. Setelah aktivitas ilegal dihentikan, pemerintah perlu melihat kondisi lokasi dan memastikan kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin meluas,” katanya. (ndi)



