Mataram (Suara NTB) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram kembali membuka layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara penuh. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah Dukcapil Mataram menerima tambahan 8.000 lembar blangko KTP-el dari pemerintah pusat.
Tambahan blangko tersebut membuat Dukcapil Mataram mencabut pembatasan pencetakan yang sebelumnya diterapkan untuk menghemat persediaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dukcapil Kota Mataram, Dr. H. Mansur, mengatakan pihaknya telah menerima alokasi 8.000 lembar blangko KTP-el dari pemerintah pusat. Jumlah tersebut merupakan bagian dari pengajuan sebanyak sekitar 15.000 lembar.
“Sekarang blangko KTP sudah tersedia di kantor sekitar 8.000. Jadi, tidak ada pembatasan lagi untuk pencetakan,” ujarnya, Selasa (15/9).
Menurut Mansur, proses pengajuan blangko kepada pemerintah pusat berjalan lancar. Komunikasi dengan pemerintah pusat juga dinilai cukup baik sehingga kebutuhan blangko dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita dapat alokasi 8.000 lembar blangko baru,” katanya.
Mansur memastikan tambahan blangko tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan. Saat ini, Dukcapil Kota Mataram mencetak rata-rata 200 KTP-el setiap hari melalui Kantor Dukcapil di Jalan Lingkar dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mataram Mall di Jalan Pejanggik.
Dengan rata-rata pencetakan tersebut, persediaan 8.000 lembar blangko diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama tiga hingga empat bulan mendatang. Kondisi itu membuat layanan pencetakan KTP-el kembali dibuka tanpa pembatasan.
Sebelumnya, Dukcapil Mataram membatasi pencetakan KTP-el karena persediaan blangko mulai terbatas. Pembatasan dilakukan agar penggunaan blangko dapat diatur sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mansur yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kota Mataram itu memastikan masyarakat kini dapat kembali mengurus pencetakan KTP-el untuk berbagai keperluan. Layanan tersebut mencakup penerbitan KTP-el bagi pemula yang telah memasuki usia wajib KTP, penggantian kartu yang rusak atau hilang, serta pembaruan data kependudukan.
Pembaruan data meliputi perubahan alamat, status perkawinan, maupun elemen data kependudukan lainnya.
Dukcapil Mataram mengimbau masyarakat memanfaatkan ketersediaan blangko dengan segera melengkapi atau memperbarui dokumen kependudukan. Pengurusan dapat dilakukan melalui Kantor Dukcapil di Jalan Lingkar maupun MPP Mataram Mall.
Mansur juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan yang memerlukan pembaruan.
“Sekarang blangko sudah tersedia. Silakan masyarakat yang membutuhkan pencetakan KTP-el segera mengurus. Tidak perlu khawatir lagi karena layanan sudah kembali normal,” pungkas Mansur (pan)



