BerandaNTBLOMBOK UTARAEkspose KPBU APJ, Bupati KLU Ingatkan Kerja Sama Harus Untungkan Daerah

Ekspose KPBU APJ, Bupati KLU Ingatkan Kerja Sama Harus Untungkan Daerah

Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) terkait ekspose perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ), di ruang Vicon Kantor Bupati, Rabu (16/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan seluruh OPD yang dipercaya mengurus seluruh tahapan KPBU agar memastikan kerja sama memberi keuntungan bagi daerah.


Untuk diketahui, dalam Rakor tersebut, Pemda mengundang BUMN di bawah Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Sementara dari kalangan Pemda, Bupati didampingi oleh Tim Simpul KPBU, meliputi Bappeda Lombok Utara, Asisten, Dishub, Dinas PUPR, serta instansi teknis lainnya.


Najmul mengungkapkan, dalam menyusun tahapan dan langkah-langkah KPBU APJ, seluruh OPD yang terlibat agar tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, serta sesuai dengan arahan Kementerian terkait. Ia berharap seluruh kepala OPD dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan KPBU APJ sesuai tupoksi masing-masing.


Bupati menekankan pentingnya dukungan dan sinergi antar-OPD. Kerja sama internal pemerintah daerah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kerja sama tersebut berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di KLU.


“Harapan saya kepada seluruh kepala dinas yang ikut dalam rapat ini agar dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan KPBU APJ. Kita perlu memastikan setiap poin dalam perjanjian benar-benar memberikan keuntungan dan manfaat bagi Kabupaten Lombok Utara,” tegas Najmul.


Ia melanjutkan, Tim Simpul maupun OPD teknis agar memperhatikan substansi dan poin-poinnya yang tertuang dalam perjanjian KPBU APJ. Khususnya kata dia, barang yang nantinya dikerjasamakan memberi manfaat maksimal bagi daerah. Disebutkannya, satu di antara sekian substansi yang penting menjadi perhatian adalah pelaksanaan KPBU APJ. Di mana, kerja sama selama sekian tahun ini tidak menggunakan anggaran reguler APBD Lombok Utara.


Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah KLU diharapkan dapat memastikan pelaksanaan KPBU APJ berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO