Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa, mencatat sebanyak 7.391 penerima bantuan sosial (bansos) yang dinonaktifkan pemerintah diduga terafiliasi judi online. Sejumlah 1.343 penerima bansos mengajukan sanggahan.
“Penerima bansos yang nonaktif tersebut merupakan hasil padanan data pada bulan Agustus tahun 2026. Kami juga masih menunggu yang lain untuk melakukan sanggahan atas penonaktifan tersebut,” Kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Sumbawa, Syarifah kepada Suara NTB, Senin (21/9).
Sanggahan yang diajukan belum berani dipastikan disetujui atau tidak. Pasalnya, pengaktifan kembali bukan lagi kewenangan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ia mengimbau masyarakat penerima bansos untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Penyalahgunaan identitas kependudukan akan berimbas kepada bantuan pemerintah jenis lainnya baik itu BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya juga berharap kepada para penerima bansos nonaktif untuk bisa segera melakukan sanggahan. Sanggahan yang dilakukan itupun harus berdasarkan fakta,karena akan dilakukan verifikasi kembali.”Silahkan masukan sanggahan jika masyarakat merasa keberatan atas penonaktifan tersebut. Tentu dengan data yang benar-benar valid dan benar karena kami pasti akan melakukan verifikasi lapangan,” tambahnya.
Selain penerima bansos, pihaknya juga mencatat sejak bulan Januari hingga Agustus tahun 2026 sebanyak 43.317 jiwa pemegang kartu BPJS PBI JK dinonaktifkan pemerintah. Penonaktifan itu terjadi diduga lantaran terafiliasi judi online dan pinjaman online.
Syarifah melanjutkan, beberapa masyarakat yang melakukan sanggahan setelah data mereka dinonaktifkan. Persoalannya pasca melakukan sanggahan kartu BPJS mereka tidak langsung aktif kembali melainkan tetap melalui proses verifikasi lebih lanjut.
“Hak masyarakat untuk melakukan sanggahan, tetapi apakah disetujui atau tidaknya bukan kewenangan daerah melainkan pusat dengan tetap melakukan verifikasi lanjutan,” tukasnya. (ils)



