BerandaNTBKOTA MATARAMKeterbatasan Lahan, Kantor Lurah Monjok Terpaksa Jadi TPS Darurat

Keterbatasan Lahan, Kantor Lurah Monjok Terpaksa Jadi TPS Darurat

Mataram (Suara NTB) – Keterbatasan lahan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, membuat pemerintah terpaksa memanfaatkan halaman Kantor Lurah Monjok sebagai TPS darurat. Kondisi tersebut memunculkan keluhan dari masyarakat, terutama karena bau dan keberadaan tumpukan sampah yang dinilai mengganggu pemandangan.

Salah seorang warga setempat mengatakan, pemanfaatan halaman kantor pemerintahan sebagai lokasi pembuangan sampah dinilai kurang tepat karena berpotensi mengganggu pelayanan dan kenyamanan masyarakat.

“Ditaruh di kantor lurah tidak cocok, jadinya mengganggu dengan aromanya. Tapi karena tidak ada tempat lain, mungkin pemerintah menaruh di sana daripada terbuang sembarangan,” ujarnya, Selasa (22/9).

Menurutnya, kondisi sampah yang berada di kawasan kelurahan juga merusak pemandangan. Karena itu, ia berharap pemerintah kelurahan maupun Pemerintah Kota Mataram segera mencari lokasi yang lebih tepat untuk dijadikan TPS.

Sementara itu, salah seorang sopir pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satriadi, mengatakan halaman Kantor Lurah Monjok telah digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah selama lebih dari tiga tahun. Menurutnya, lokasi tersebut terpaksa dimanfaatkan karena tidak tersedia tempat lain.

“Tidak ada tempat lain di sini. Kalau di luar, nanti bisa-bisa masyarakat yang lain ikut membuang. Mau tidak mau kantor lurah jadi TPS darurat, istilahnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengangkutan sampah dilakukan setiap hari, setidaknya satu kali angkut, bahkan bisa lebih. Sampah tersebut berasal dari lingkungan sekitar dan diangkut menggunakan kendaraan roda tiga.

Dalam sehari, volume sampah yang diangkut mencapai sekitar 10 tosa. Selanjutnya, sampah dibawa dan dibuang ke TPS Bintaro, Ampenan.

Satriadi memastikan sampah yang dikumpulkan di halaman Kantor Lurah Monjok tidak dibiarkan menumpuk. Sampah harus diangkut hingga habis agar halaman kantor kembali dalam kondisi bersih pada pagi hari.

“Insyaallah, bagaimanapun caranya harus kita habiskan,” ucapnya.

Terpisah, Camat Selaparang Mulya Hidayat mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait telah berupaya mencari lokasi alternatif untuk TPS sejak tahun lalu. Pemerintah daerah, kata dia, bahkan siap membebaskan lahan apabila ditemukan lokasi yang dinilai tepat dan representatif.

“Tahun lalu kita sudah coba cari alternatif tempat. Pemda juga sudah siap membebaskan jika terdapat lokasi yang tepat,” ujarnya.

Namun, dari dua lokasi yang telah ditinjau dan diusulkan, masih terdapat kendala akses bagi truk pengangkut sampah. Akses menuju lokasi harus melewati permukiman padat penduduk sehingga dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, rencana pembangunan TPS mobile di lokasi alternatif tersebut juga mendapat penolakan dari sebagian warga sekitar.

Karena belum menemukan opsi lain, pembuangan sampah untuk sementara masih dilakukan di halaman Kantor Lurah Monjok sembari pemerintah mencari lokasi alternatif.

“Jadi, sementara memang di kantor lurah, sambil mencari lokasi lainnya,” jelas Hidayat.

Terkait pelayanan pemerintahan yang berlangsung berdampingan dengan lokasi pembuangan sampah, Hidayat memastikan hingga saat ini aktivitas pelayanan di Kelurahan Monjok tetap berjalan. Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah keluhan dari masyarakat terkait aroma yang ditimbulkan.

“Kelurahan ada, tetapi pelayanan tetap jalan karena aroma tidak bisa kita sembunyikan,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO