Mataram (Suara NTB) – Komisi II DPRD NTB yang membidangi urusan pariwisata mengingatkan Pemprov dan Pemkab Lombok Tengah (Loteng), agar rekonstruksi Kampung Adat Sade tidak boleh asal-asalan. Apalagi main-main hanya sekadar mengejar perhelatan MotoGP Mandalika 2026 pada 9-12 Oktober nanti.
“Kami tidak menghendaki rekonstruksi Kampung Adat Sade hanya mengejar event MotoGP Mandalika, khawatirnya nanti pembangunan konstruksinya asal jadi, sehingga nilai budaya lokal diabaikan,” tegas Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Pelita Putra pada Selasa (22/9).
Politisi PKB ini menegaskan bahwa Sade merupakan ikon wisata budaya NTB yang merepresentasikan budaya suku Sasak melalui arsitektur, tata perilaku, benda pusaka, pakaian tenun, hingga kesenian. Karena itu, rumah adat dan alang atau lumbung, harus menjadi bagian penting yang wajib dikembalikan dalam rekonstruksi.
“Kebakaran Kampung Sade ini, bukan sekadar kebakaran biasa. Tapi ini adalah kebakaran kebudayaan. Jadi, enggak bisa penangananya asal kejar target MotoGP langsung bisa dilakukan. Tapi perlu cari waktu yang tepat dan hati-hati,” ujar Pelita Putra.
Pihaknya berharap agar Pemprov NTB dan pemkab Loteng, agar duduk bareng dengan tokoh masyarakat Desa Sade guna menentukan nilai budaya yang harus dikembalikan.
Sebab, masyarakat tentu memiliki memori kolektif mengenai bentuk, fungsi dan peninggalan budaya yang sebelumnya ada di Sade. Apalagi, penataan bangunan yang berdekatan merupakan bagian dari karakter kehidupan komunal masyarakat Sasak.
“Silahkan dilakukan pembangunan ulang dengan sentuhan teknologi. Misalnya rumah aman dengan dilengkapi tekhnologi, tapi desaian, dan tata letak bangunan agar bisa melibatkan masyarakat Sade,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB mendorong pembangunan Museum Sade, Desa Rembitan Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah tuntas sebelum perhelatan MotoGP Mandalika 2026 yang akan dilaksanakan pada 9-12 Oktober 2026.
Pembangunan museum sebelum pelaksanaan MotoGP menjadi salah satu upaya Pemprov NTB untuk menggerakkan kembali ekonomi warga Dusun Sade pascakebakaran yang membakar hangus kampung adat itu pada Sabtu, 22 Agustus 2026 lalu. (ndi)



