BerandaEKONOMITiga Perusahaan Kelola Fasilitas SIHT Lombok Tengah

Tiga Perusahaan Kelola Fasilitas SIHT Lombok Tengah

Praya (Suara NTB) Fasilitas Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Barabali, Lombok Tengah (Loteng) resmi mulai beroperasi akhir pekan kemarin. Dengan tiga perusahaan rokok lokal masuk jadi pengelola. Yakni CV Coman Mako Nusantra, CV Cahaya Bintang Timur, dan Koperasi Tani (Koptan) Jonjok Batur. Keberadaan fasilitas tersebut pun diharapkan bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perindsutrian dan Perdagangan (Disperindag) Loteng, Lalu Setiawan, S.Sos., kepada Suara NTB, Kamis (24/9). Hanya saja untuk tahun pertama, pemerintah daerah tidak menarik PAD dari pengelolaan fasilits SIHT tersebut. Itu sebagai bentuk insentif bagi perusahaan yang sudah mau membuka kegiatan produksi di fasilitas tersebut, sehingga mampu menghadirkan lapangan kerja bagi warga sekitar.

“Untuk PAD nanti baru akan dihitung mulai tahun kedua. Untuk tahun pertama ini kita bebaskan dari beban PAD. Karena masih baru, terpenting perusahaan bisa berjalan dan berproduksi dulu. Warga sekitar pun dapat pekerjaan,” sebutnya.

Selama tahun pertama ini pemerintah daerah akan melakukan penilaian besaran sewa aset yang harus dibayarkan oleh perusahaan tersebut. Dalam hal ini nantinya pemerintah daerah tentunya akan melibatkan tim apraisal untuk menentukan nilai sewa terhadap aset-aset yang digunakan di fasilitas SIHT Barabali tersebut. “Besaran nilai sewa fasilitas SIHT Barabali ini nantinya akan ditentukan sesuai hasil penilai tim apraisal,” tegasnya.

Sehingga berapa target PAD dari fasilitas tersebut sejauh ini belum bisa dipastikan. Pihaknya masih fokus untuk memastikan fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dan, tidak kalah penting keberadaan fasilitas tersebut bisa memberikan peluang kerja bagi warga sekitar.

“Untuk pola kerjasa manya kemungkinan besar dengan pola sewa. Jadi nanti tim apraisal akan menghitung nilai sewa aset yang ada tersebut sebagai dasar dalam menentukan potensi PAD bagi daerah ke depanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain tiga perusahaan rokok lokal tersebut masih ada satu perusahaan lagi yang juga akan masuk. Jadi ke depan, total ada empat perusahaan rokok yang masuk mengelola fasilitas SIHT Barabali tersebut. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO