BerandaHEADLINE70 Desa Sudah Terima Alokasi Desa Berdaya, 187 Desa/Kelurahan Menyusul

70 Desa Sudah Terima Alokasi Desa Berdaya, 187 Desa/Kelurahan Menyusul

Mataram (Suara NTB) – Realisasi program prioritas Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal, dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, Desa Berdaya tahap satu saat ini sudah ditransfer ke sekitar 70 desa dan kelurahan yang ada di NTB. Masih ada 187 desa yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2026 NTB, serta APBD Perubahan tahun yang sama.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil), Lalu Hamdi, mengatakan di APBD Murni, dialokasikan kepada sekitar 148 desa/kelurahan, dan di APBD Perubahan menyasar sekitar 109 desa/kelurahan.


“Sampai September, dari 148 desa/kelurahan, telah realisasi transfer ke desa/kelurahan sebanyak 70 desa/kelurahan. Sedangkan desa lainnya kami masih menunggu desa/kelurahan menyampaikan kelengkapan berkas pencairan,” ujarnya, Minggu, 27 September 2026.


Pemerintah Provinsi NTB, menganggarkan sekitar Rp300 juta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 257 desa/kelurahan di 10 kabupaten/kota di NTB pada tahun 2026. Khusus untuk desa miskin ekstrem atau Desa Berdaya Transformatif, akan mendapatkan pendampingan dan bantuan keuangan Rp7 juta per kepala keluarga.


Di lain sisi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan intervensi pendanaan ini merupakan bagian strategis dari upaya pemerintah dalam melakukan pemberdayaan berbasis desa. Melalui dukungan dana, pendampingan, serta pembinaan yang terintegrasi, Pemprov NTB berkomitmen mendorong setiap desa agar mampu mengembangkan potensi lokalnya secara maksimal.


Saat ini, desa-desa penerima bantuan telah mulai bergerak mengembangkan sektor unggulan masing-masing. Berbagai komoditas produktif yang dikelola meliputi usaha peternakan, pengolahan hasil pertanian, tata kelola sampah secara mandiri, hingga pembangunan fasilitas pariwisata lokal.


“Kami berharap program Desa Berdaya ini tidak berhenti pada seremonial pencairan anggaran saja. Dana ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang memberikan dampak ekonomi langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa,” tambahnya.


Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemprov NTB telah menetapkan target sebanyak 257 desa sebagai penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Berdaya Tematik. Pemerintah daerah mengimbau dan terus mendorong desa-desa lain yang masuk dalam daftar kuota agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pencairan berikutnya berjalan lancar.


Guna memastikan dana stimulus ini tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan, Pemprov NTB menerapkan sistem pengawasan berlapis. Gubernur NTB telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Pendamping Desa Berdaya.


Satgas khusus ini terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bertugas melakukan pengawalan ketat secara end to end mulai dari tahap pengajuan proposal, proses verifikasi, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan.

“Melalui sinergi pendanaan yang kuat dan pengawasan yang ketat, program Desa Berdaya Iqbal-Dinda diharapkan mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru langsung dari akar rumput demi mewujudkan NTB yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN







VIDEO