Mataram (Suara NTB) – Populasi hiu paus di kawasan Teluk Saleh, Kabupaten Sumbawa bertambah menjadi 180 ekor.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, H. Muslim, ST., M.Si menyampaikan, hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Konservasi Indonesia (YKI) juga menemukan dua ekor hiu paus berukuran bayi. Temuan tersebut memperkuat indikasi bahwa hiu paus tidak hanya datang untuk mencari makan, tetapi berpotensi berkembang biak di Teluk Saleh.
Di Teluk Saleh, penelitian dilakukan antara lain melalui tagging (penandaan, labeling) untuk mengetahui pergerakan hiu paus, termasuk ke mana satwa tersebut bergerak ketika meninggalkan kawasan, sudah dapat termonitor langsung secara riltime.
Keberadaan hiu paus dalam jumlah besar, menurut Muslim, tidak terlepas dari kondisi lingkungan Teluk Saleh. Suhu perairan dinilai sesuai, sumber makanan seperti plankton tersedia, serta ekosistem bawah laut masih relatif baik.
“Artinya, hiu-hiu ini di situ karena kondisi ekologinya sangat cocok buat dia. Itu yang perlu kita jaga,” ujarnya.
Meningkatnya populasi hiu paus juga mendorong Pemprov NTB memperkuat pengelolaan wisata berbasis konservasi di kawasan tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas masyarakat lokal yang menjadi operator wisata.
DKP NTB telah memfasilitasi masyarakat setempat untuk mendapatkan sertifikat kelayakan sebagai pemandu atau guide, termasuk sertifikasi yang berkaitan dengan perkembangan dan keselamatan wisatawan.
Selain itu, Pemprov NTB sedang memfasilitasi perizinan bagi pelaku wisata secara personal serta legalitas kapal yang digunakan untuk kegiatan wisata. Kapal yang digunakan untuk aktivitas tersebut harus terdaftar sebagai kapal wisata.
Muslim menilai meningkatnya kunjungan wisatawan untuk menikmati hiu paus perlu diikuti kontribusi terhadap kelestarian lingkungan sebagai kompensasi ekologi.
Menurutnya, wisatawan datang menikmati sumber daya alam yang tergolong langka ini harus diatur untuk mempertahankan habitat hiu paus ini dalam jangka panjang.Salah satunya tetap menjaga agar sumber makanannya dari aktivitas yang merusak habitatnya.
Selain itu, ia menegaskan pengawasan harus dilakukan secara rutin dan terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI AL, Polair, Polda NTB, pengawas perikanan, pemerintah desa, masyarakat dengan kearifan lokal, polisi khusus, hingga unsur pengamanan lainnya.
Patroli tersebut diperlukan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengancam ekosistem, sekaligus memastikan kondisi perairan tetap nyaman bagi hiu paus.
Muslim juga mengatakan tarif yang berlaku saat ini untuk menikmati wisata hiu paus masih sangat kecil. Jika dibandingkan dengan biaya yang dibutuhkan untuk menjaga dan memulihkan lingkungan.
“Di beberapa tempat di Malaysia dan Australia, kalau mau berwisata hiu paus, harus nunggu antrean jadwal sampai satu tahun. Dan bayarnya bisa sampai Rp5 juta per wisatawan. Kalau di kita, hanya Rp25 ribu. Jadi terlalu murah dan mudah orang ingin berwisata hiu paus,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov NTB sedang mendorong penyesuaian kebijakan tersebut. Karena sebagian dari biaya itu akan dikembalikan untuk pemulihan lingkungan, masyarakat, patroli terpadu, serta mendukung operasional unit pelaksana teknis (UPT) pengelola kawasan agar habibat hiu paus ini tetap terjaga dengan baik.
Selain persoalan tarif, pengaturan jumlah wisatawan yang ingin menikmati wisata hiu paus harus dibatasi., termasuk jumlah kapal yang diperbolehkan masuk ke kawasan wisata Teluk Saleh.
“Kita perlu memastikan tidak secara simultan orang masuk pada waktu yang sama, membuat hiu paus stress. Dan itu bisa mengancam habibatnya,” katanya. (bul)



