BerandaHEADLINETerlapor Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Penuhi Panggilan Polisi, Dicecar 52 Pertanyaan

Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Penuhi Panggilan Polisi, Dicecar 52 Pertanyaan

Praya (Suara NTB) – Terlapor dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Jonggat, berinisial AIS akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Lombok Tengah (Loteng), Senin (28/9/2026). Terlapor datang bersama istrinya, Hu yang juga turut diperiksa terkait kasus yang berlangsung pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2023 tersebut.

Datang sekitar pukul 08.00 Wita, terlapor langsung menjalani pemeriksaan penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Loteng. Didampingi penasihat hukumnya, terlapor AIS bersama istrinya menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam.

Keluar ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Loteng sekitar pukul 18.00 Wita, terlapor memilih bungkam. Sesekali ia hanya membalas salam dari awak media.

Kepada awak media usai pemeriksaan, penasihat hukum terlapor AIS, Yudha Aditya M., mengungkapkan kliennya mendapat 52 pertanyaan dari penyidik. Seputar laporan dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan. Dalam pemeriksaan terlapor pada intinya membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tersebut.

Meski demikian, terlapor lanjut Yudhaa tetap menghormati proses yang ada. Dan, menegaskan akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada sampai tuntas. “Prinsipnya Abah (terlapor) tidak melakukan pelecahan yang dituduhkan,” sebut Yudha.

Disinggung terkait upaya hukum terhadap pihak-pihak yang pertama kali menyebarkan tuduhan pelecehan tersebut, Yudha menegaskan pihak saat ini masih fokus untuk menyelesaikan kasus hukum yang berlangsung. “Kita fokus di kasus ini dulu,” tandasnya.

Dikonfirmasi terkait proses pemeriksaan terlapor AIS, Kasat Reskrim Polresta Loteng AKP Punguan Hutahaean, belum bersedia memberikan keterangan. “Nanti keterangan lengkapnya akan disampaikan melalui Humas,” sebut AKP Punguan Hutahaean, melalui salah satu penyidiknya.

Korban Bertambah

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi mengungkapkan jumlah korban kasus kekerasan seksual di Ponpes yang diduga dilakukan oleh mantan pimpinan Ponpes tersebut saat ini terus bertambah. Terakhir, LPA Mataram mengindentifikasi jumlah korban sudah mencapai 16 orang. Namun yang sudah masuk dalam berkas penyelidikan di Polresta Loteng saat ini baru tujuh orang.

“Jumlah korban terindikasi sudah 16 orang. Dengan12 orang sudah melapor. Sedangkan yang sudah masuk berkas penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung di Polresta Loteng sebanyak tujuh orang,” jelasnya seraya menambahkan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada rentan waktu tahun 2020 hingga 2023. Terbanyak terjadi di tahun 2021 dan 2022.

Mengingat banyaknya jumlah korban, pihaknya memperkirakaan proses penyelidikan akan berlangsung lama. LPA Mataram dalam hal ini siap untuk terus mengawal kasusnya sampai tuntas. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO