Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) terus mendorong pemutakhiran data perlindungan sosial melalui platform Perlinsos Digital. Hingga saat ini, sebanyak 286.693 kepala keluarga (KK) telah melakukan pendaftaran dari total sasaran sekitar 501.410 KK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, menyebut capaian tersebut berada di kisaran 57,3 persen. Angka itu menempatkan Lombok Timur pada peringkat ketiga secara nasional dalam capaian pendaftaran.
Juaini menjawab Suara NTB di ruang kerjanya menjelaskan, Perlinsos Digital tidak hanya menyediakan fasilitas pendaftaran bagi masyarakat. Platform tersebut juga memberikan ruang bagi warga untuk mengajukan sanggah apabila data atau kondisi sosial ekonominya dinilai belum sesuai.
Masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan, tetapi masuk dalam kelompok desil yang lebih tinggi dapat menyampaikan sanggah dengan melengkapi sejumlah informasi pendukung. Di antaranya foto kondisi rumah, pendapatan keluarga, informasi penggunaan listrik, serta sejumlah data lain yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Hasil pengajuan sanggah selanjutnya akan dikoordinasikan dengan tim pemerintah pusat. Hasil pemutakhiran tersebut diperkirakan mulai dapat dilihat paling cepat pada akhir September atau pada minggu pertama hingga kedua Oktober.
Juaini menjelaskan, proses pemutakhiran data tersebut penting karena sejumlah program perlindungan sosial masih menggunakan data lama. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama data belum diperbarui masih menggunakan sasaran penerima pada desil 1 hingga desil 4.
Pemutakhiran data juga berkaitan dengan kepesertaan BPJS. Lebih dari 175.000 data BPJS disebut telah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial karena berbagai persoalan, termasuk rekening yang tidak valid.
Di sisi lain, komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap pembiayaan BPJS terus meningkat. Anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah tercatat sekitar Rp38 miliar pada 2023, kemudian meningkat menjadi Rp48 miliar, Rp82 miliar, Rp96 miliar, hingga mencapai sekitar Rp136 miliar pada 2026.
Penggunaan data terpadu menjadi semakin penting seiring kebijakan pemerintah pusat. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, penyaluran bantuan sosial diarahkan menggunakan Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTEN), dengan prioritas dimulai dari kelompok masyarakat pada desil terbawah.
Kebijakan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bantuan pemerintah, baik dari pusat, desa maupun pemerintah daerah, lebih tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, persoalan di tingkat masyarakat tetap muncul karena warga yang merasa kurang mampu juga mengharapkan memperoleh bantuan.
Karena itu, jaring pengaman sosial (JPS) diarahkan untuk terlebih dahulu mengamankan masyarakat pada kelompok paling rentan, terutama warga yang berada pada kelompok terbawah dan tidak memiliki mata pencaharian tetap.
Pengalaman Lombok Timur dalam menghadapi bencana juga menunjukkan pentingnya ketepatan sasaran bantuan. Pada masa pascagempa dan pandemi Covid-19, angka kemiskinan di daerah tersebut sempat mengalami penurunan tajam seiring bantuan perumahan dan jaring pengaman sosial yang diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Juaini menilai keberadaan Perlinsos Digital menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dengan data yang semakin akurat dan diperbarui berdasarkan kondisi faktual masyarakat, pemerintah diharapkan dapat mengukur sekaligus meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial. (rus)



