BerandaNTBSUMBAWAPenerima Asuransi di Sumbawa Bertambah Mencapai 17.500 Orang

Penerima Asuransi di Sumbawa Bertambah Mencapai 17.500 Orang

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Tenaga dan Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, mengusulkan tambahan penerima asuransi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan. Jumlah pekerja rentan yang menerima asuransi sebanyak 17.500 orang. Tujuannya untuk mengejar ketercakupan kepesertaan baru mencapai 28,5 persen.

 “Di APBD murni kita sudah alokasikan anggaran sekitar Rp5miliar untuk mengakomodir 26.662 pekerja rentan. Rencananya kita tambah sebanyak 17.500 peserta lagi di APBD perubahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dinas Nakertrans Kabupaten Sumbawa, Suparno dikonfirmasi, Senin (28/9).

Menurut Suparno, usulan penambahan asuransi bagi pekerja rentan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, usulan itu juga berkaitan dengan upaya mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Saat ini lanjutnya, Pemkab Sumbawa masih membutuhkan sekitar 27.000 peserta. Pemenuhan capaian ini tidak mudah karena tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran.

“Sekarang kita masih kategori rendah, untuk menuju sedang kita butuh anggaran belasan miliar di tengah kondisi keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah,” ucapnya.

Ia menyebutkan realisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 28,09 persen. Jumlah ini didominasi dari pembayaran iuran atau premi yang ditanggung pemerintah. Sementara, pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari badan usaha masih sangat minim. Selain itu, perusahaan disebut tidak semua karyawannya didaftarkan di program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan perlindungan para pekerja rentan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat,sehingga warga yang bekerja di sektor informal merasa aman saat bekerja baik itu sektor pertanian, nelayan dan buruh.

“Program ini menjadi penguat kita bersama bahwa keberpihakan terhadap perlindungan di sektor informal saat bekerja bisa terus kita tingkatkan beberapa tahun kedepan,” harap Suparno. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO