Giri Menang (Suara NTB) – Tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Kepala Desa yang ikut kontestasi Pilkades serentak di Lombok Barat (Lobar) mulai dibuka sejak tanggal 28 September hingga tanggal 7 Oktober 2026 mendatang. Setelah pendaftaran, dilakukan tahapan penetapan calon Kades.
Penetapan calon kades ini menjadi salah satu tahapan yang diwaspadai karena rawan gejolak. Pihak panitia pun melakukan langkah-langkah antisipasi. Hal ini ditegaskan Ketua Panitia Pilkades Kuripan, H. Lalu Harta Muhardi, bahwa Kuripan menjadi zona merah di Lobar, khususnya di Kecamatan Kuripan.
“Tapi zona merah ini coba kita bantah dengan bagiamana kesiapan kita (panitia), tentu kami sudah berkoordinasi dengan pihak kabupaten kemudian dengan Polres dan Polsek dan instansi terkait,” kata Lalu Harta dikonfirmasi Jumat (2/10/2026).
Pihaknya melakukan antisipasi terutama pada tahapan rawan seperti penetapan calon kades. Sebab bicara kemungkinan bukan tidak mungkin terjadi segala sesuatu gejolak yang mungkin bisa saja terjadi.
Pihaknya sendiri berharap semua kemungkinan itu tidak terjadi. Karena itu pihaknya berupaya berjalan atau melaksanakan tahapan ini sesuai jalur, artinya mengacu dan berpatokan pada koridor aturan-aturan yang telah ditetapkan. Pihaknya juga melakukan langkah antispasi sebelum kemungkinan terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Sebelum itu terjadi tentunya kita juga mengantisipasi,” tegasnya.
Ada beberapa hal yang kemungkinan diantisipasi atau meminimalisir gejolak yang terjadi. Salah satu langkah yang dilakukan dengan menambah satu persyaratan tambahan di luar yang diatur atau ditentukan oleh peraturan Pemkab.
“Setiap calon itu menandatangani surat pernyataan dalam arti siap kalau dan siap menang. Dan itu sudah kita siapkan, supaya mengantisipasi dari segala kemungkinan (kejadian atau gejolak) yang akan terjadi,” jelasnya.
Ditegaskan, apabila ada salah satu calon maupun pendukung melakukan tindakan gejolak atau anarkis maka dalam surat yang ditandatangani oleh calon tersebut dinyatakan siap bertanggung jawab secara hukum. “Itu salah satu bentuk antisipasi kita untuk menekan segala kemungkinan gejolak yang akan terjadi,” tegasnya.
Di Kuripan sendiri baru ada satu kandidat yang mendaftar selama kurun waktu dibukanya pendaftaran bakal calon. Bakal calon yang mendaftar adalah petahana Hasbi yang menjadi pendaftar pertama. Selain itu ada beberapa kandidat yang menurut informasi akan mendaftar. Salah satunya juga perangkat desa atau Kadus yang kemungkinan besar akan maju menantang petahana. Namun sejauh ini belum ada kepastian kapan mereka akan akan mendaftar. (her)



