BerandaNTBLOMBOK BARATDipertanyakan, Keberadaan Saham 10 Persen di PT ILBB Tak Beri Kontribusi

Dipertanyakan, Keberadaan Saham 10 Persen di PT ILBB Tak Beri Kontribusi

Giri Menang (Suara NTB) -Kepemilikan saham 10 persen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat di PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB) tercatat sejak tahun 2010, seiring dengan pendirian perusahaan tersebut. Tetapi selama belasan tahun saham 10 persen itu tak ada kontribusi atau dividen bagi kas daerah. Sehingga hal ini sering menjadi pertanyaan berulang setiap pembahasan dengan DPRD.

Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi usai pertemuan dengan pihak PT ILBB di kantor Bupati, mengatakan soal saham 10 persen di PT ILBB itu memang seringkali dipertanyakan dewan. “Itu (saham 10 persen) memang sering ditanyakan DPRD selama ini, dividen dan lain sebagainya yang tidak pernah ada ke Pemda,”kata Fauzan, Jumat (2/10/2026). Perusahaan ini telah beberapa kali akuisisi saham, termasuk dengan PT Ancora.

Dijelaskan, saham Pemda itu non-dilusi sebesar 10 persen atau senilai USD 100.000 dalam neraca aset daerah. Artinya saham ini tidak tergerus atau berkurang apapun kondisinya. Tetapi dalam item perjanjian dengan PT ILBB itu, bahwa selama perusahaan itu belum beroperasi dan tidak menghasilkan apa-apa. Maka Pemkab ikut menanggung biaya, baik hutang dan sebagainya. Hal ini yang tak diinginkan Pemkab.

Sehingga Pemkab pun memperjelas terkait hal itu ke pihak perusahaan. Dan pihak perusahaan memastikan tidak ada utang yang ditanggung Pemkab. Pihaknya akan memperjelas saham 10 persen itu dalam item perjanjian dengan pihak perusahaan tersebut yang nantinya kemungkinan besar akan direvisi beberapa point kesepakatan lainya dalam perjanjian tersebut.

Pihaknya juga akan memperjelas tahapan selanjutnya termasuk ke tahap produksi dan kainnya. Karena Pihaknya tidak ingin mendapatkan angin segar rapi sekadar cerita. Terlebih lagi ia harus hati-hati dalam proses ini, jangan sampai sebatas mendapatkan perpanjangan izin dari pihak perusahaan tersebut tanpa ada kejelasan secara kongkret di lapangan.

Sebelumnya, anggota DPRD Lobar H. Abdul Majid mempertanyakan terkait saham Pemkab Lobar di PT ILBB. Pasalnya, saham ini masih tercatat dalam neraca daerah Lobar tetapi tidak pernah masuk ke daerah. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO