Mataram (Suara NTB) – KPU RI berkomitmen kuat membangun budaya kerja yang aman dan profesional dengan memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Muhammad Afifudin ketika membuka kegiatan mengatakan pencegahan kekerasan seksual yang diikuti jajaran KPU Provin dan Kabupaten/Kota se NTB.
Afif menjelaskan bahwa KPU telah memiliki Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual. Pedoman tersebut menjadi salah satu upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan KPU.
Ia menyoroti sejumlah situasi yang memiliki risiko terjadinya kekerasan seksual, antara lain proses seleksi dan penetapan badan adhoc, perjalanan dinas, lembur, komunikasi melalui pesan pribadi atau grup, relasi antara atasan dan bawahan, serta relasi dengan pihak luar.
Dalam kegiatan tersebut juga ditegaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Disebutkan antara lain kekerasan fisik, pelecehan nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, serta kekerasan berbasis elektronik.
Sementara itu anggota KPU NTB, Mastur menyampaikan bahwa pihaknya tengah giat membangun budaya kerja yang benar-benar aman, nyaman, dan bermartabat. “Kami tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi secara aktif mendorong habituasi anti kekerasan seksual, membiasakan sikap, perilaku, dan cara berinteraksi yang menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja,” ujarnya.
Melalui Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 menjadi landasan yang kuat sekaligus menjadi pemandu utama dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di seluruh tingkatan KPU. Di tingkat provinsi, Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual yang di bentuk terus bergerak.
“Tugas kami bukan sekadar menunggu laporan, melainkan secara proaktif menanamkan kebiasaan baru, saling menghormati, saling menjaga, dan tegas menolak perilaku yang merendahkan martabat sesama,” katanya.
Habituasi anti kekerasan seksual yang dilakukan KPU NTB mencakup berbagai langkah konkret. Yakni rutin mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh jajaran, mulai dari anggota KPU, sekretariat, hingga tenaga pendukung.
Juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif. Setiap orang diajak memahami batas-batas perilaku yang pantas, sehingga candaan yang tidak senonoh, kontak fisik yang tidak diinginkan, atau penyalahgunaan relasi kuasa tidak lagi memiliki ruang.
Lebih dari itu, pihaknya juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung. Satgas menyusun materi edukasi yang mudah dipahami, membuka ruang diskusi yang aman, serta memastikan saluran pelaporan yang terlindungi.
“Kami ingin setiap insan KPU merasa nyaman untuk saling mengingatkan dan berani bersuara jika melihat atau mengalami sesuatu yang tidak pantas. Perlindungan terhadap pelapor, saksi, dan korban menjadi prioritas, agar tidak ada yang merasa sendirian,” katanya.
Mastur juga menuturkan untuk terus biasakan sikap anti kekerasan seksual. Dengan begitu, KPU Provinsi tidak hanya menjadi lembaga yang profesional dalam menyelenggarakan pemilu, tetapi juga menjadi tempat kerja yang benar-benar aman dan bermartabat bagi semua. “Bersama, kita wujudkan budaya kerja yang patut dibanggakan,” pungkasnya. (ndi)



