Tanjung (Suara NTB) – Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyambut positif rencana DPRD KLU membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ).
Pemerintah daerah menilai, fungsi pengawasan DPRD melalui Pansus KPBU akan memperkuat kontrol dalam tahapan pelaksanaan rencana KPBU, transparansi publik maupun penyelesaian kewajiban jangka menengah yang berkaitan dengan ability payment pemerintah daerah.
Wakil Bupati (Wabup) KLU, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., kepada Suara NTB, di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026) mengakui, rencana KPBU tidak menjadi bagian dari yang direkomendasikan oleh DPRD dalam Pansus LKPJ APBD tahun 2025. Pansus LKPJ DPRD KLU lebih mengarahkan agar Pemda fokus pada penanganan infrastruktur jalan untuk mendukung mobilitas ekonomi masyarakat.
Kendati demikian, Kusmalahadi menegaskan, Pemda Lombok Utara tidak berarti mengabaikan Pansus LKPJ APBD tersebut dalam melaksanakan rencana KPBU APJ. Mengingat rencana KPBU APJ juga dihajatkan untuk meningkatkan mobilitas, aksesibilitas maupun aktivitas UMKM maupun sektor pariwisata di KLU.
“Kalau rekomendasi (DPRD terhadap KPBU), belum masuk dalam rekomendasi Pansus, karena memang belum kita atur sama DPR. Nanti akan ada Pansus sendiri,” ujar Wabup.
Pansus dimaksud adalah Pansus KPBU. Bahkan, wacana Pansus tersebut diakui Wabup, sudah disampaikan ke eksekutif. Pihaknya sependapat dengan penekanan Pansus LKPJ APBD 2025 untuk memprioritaskan penanganan infrastruktur jalan. Diakui atau tidak, masyarakat KLU saat ini butuh percepatan dalam pembangunan akses jalan, baik revitalisasi jalan berstatus maupun intervensi pada jalan non status.
“Kalau masalah jalan ‘kan memang kebutuhan yang ada sekarang, (ruas) sangat banyak. Makanya itu, kalau ini (KPBU APJ) bisa berjalan lancar, sukses, kemungkinan kita beralih ke (KPBU) jalan juga bisa,” ujarnya.
Ia mencontohkan, daerah Madiun sebagai referensi KPBU APJ, sudah mulai beralih untuk melakukan proses KPBU Jalan. Tentunya, opsi ini dapat ditempuh oleh KLU di kemudian hari.
Di sisi lain, Pemda KLU juga memperoleh tambahan informasi bahwa Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), bisa membiayai KPBU Jalan.
Terhadap rencana DPRD KLU untuk membentuk Pansus KPBU APJ, Pemda KLU berharap prosesnya dapat berjalan paralel. Eksekutif di satu sisi tetap berjalan dengan Pra-Studi Kelayakan atau penilaian standar APJ eksisting, serta Pansus DPRD berjalan di sisi lain untuk terlibat mengontrol proses tersebut.
Pemda KLU mengapresiasi dan berterima kasih kepada unsur pimpinan maupun anggota lembaga dan komisi yang menyempatkan hadir di PT PII, di Jakarta, awal pekan ini. Dengan memperoleh penjelasan langsung dari narasumber kementerian terkait dan Direksi PT PII, eksekutif dan DPRD memperoleh penjelasan yang rigid.
“Nah, itu yang poin yang kita rasa sangat bermanfaat. Karena kan kita juga dalam hal ini, prosesnya belajar. Kalau pusat kan sudah punya hitungan, contoh: oh iya, peningkatan perekonomian di Madiun tuh sekian persen, mereka berhitung, mereka meneliti, dan seterusnya,” tandas Wabup. (ari)



