Mataram (Suara NTB) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB mengamankan empat orang dalam penangkapan di Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Minggu (11/10/2026). penangkapan empat orang itu dibantu oleh Anggota BNN Kabupaten Sumbawa Besar. Serta Anggota Kodim 1607/Sumbawa Besar.
Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi NTB, Kombes Pol Darsono Setyo Adjie, mengatakan, empat orang yang diamankan masing-masing diduga merupakan bandar, kurir, hingga pengguna narkoba jenis sabu.
“Kami mengamankan pria dengan inisial AK (60), yang diduga sebagai bandar narkoba di Kabupaten Sumbawa,” katanya.
Selanjutnya, pria berinisial VJ (27) yang diduga merupakan kurir sabu milik AK. kemudian dua orang diduga sebagai pemakai sabu berinisial BI (27) dan H (37).
“Para terduga pelaku kami amankan di BNN Kabupaten Sumbawa. Dan hasil tes urine positif,” jelasnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga mengamankan ratusan poket diduga berisi sabu dengan berat bruto 58,77 gram.
Selain barang bukti narkotika, Tim BNN juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai serta alat yang diduga untuk mengonsumsi sabu.
Barang bukti tersebut antara lain, uang tunai Rp6,19 juta, enam unit telepon genggam, satu unit timbangan, alat isap sabu atau bong, sejumlah pipet plastik, gunting, serta klip plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Darsono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Bidang Pemberantasan BNNP NTB melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Sumbawa Besar serta anggota Kodim 1607/Sumbawa Besar.
Setelah memastikan informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga AK pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.03 Wita.
Saat diamankan, AK sempat memprovokasi warga sekitar. Namun, situasi tersebut berhasil diredam petugas. Selanjutnya, petugas menggeledah rumah terduga bandar itu dan menyita sejumlah barang bukti.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tiga orang terduga lainnya yang diduga terlibat bersama AK.
“Para terduga pelaku dan barang bukti kini akan dibawa ke kantor BNN Provinsi NTB untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (mit)



