Dompu (Suara NTB) – Ribuan warga Kabupaten Dompu terancam kehilangan akses terhadap bantuan sosial (bansos) akibat perubahan desil kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Persoalan ini disinyalir penyalahgunaan dokumen kependudukan untuk pemasangan meteran listrik berdaya tinggi hingga keterlibatan anggota keluarga dalam judi online (judol).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Abdul Suhud, SST., MM., mengakui perubahan desil tersebut juga terjadi di Dompu. Akibatnya, warga yang sebenarnya masih tergolong miskin justru tercatat sebagai kelompok masyarakat sejahtera sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. “Banyak warga miskin dan memang benar-benar miskin, tetapi dinaikkan desilnya menjadi warga sejahtera,” ungkap Abdul Suhud saat dikonfirmasi pekan kemarin.
Menurutnya, data desil diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengacu pada indikator kesejahteraan masyarakat, termasuk kondisi pendapatan. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat data yang perlu dikoreksi karena tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya.
Salah satu penyebabnya adalah KK atau NIK warga dipinjam untuk keperluan administrasi pemasangan meteran listrik berdaya tinggi. Padahal, meteran tersebut bukan milik warga bersangkutan, melainkan milik tetangga atau pihak lain. “Kalau meteran listrik dengan voltase 220 sudah kategori warga sejahtera yang tidak layak menerima bantuan. Padahal, meteran listrik itu milik tetangganya dan hanya dipinjam KK-nya,” jelasnya.
Selain itu, perubahan status kesejahteraan juga ditemukan pada keluarga yang anggota keluarganya terindikasi terlibat judi online. Penggunaan KK dan NIK untuk aktivitas tersebut, berdampak terhadap status penerima bantuan ketika terdeteksi dalam sistem.
Abdul Suhud menjelaskan, berdasarkan mekanisme bahwa data warga yang terdeteksi terlibat judi online dapat disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti. Dampaknya, status penerima bantuan yang bersangkutan bisa dibekukan.
Ironisnya, sebagian besar warga tidak mengetahui perubahan status desil tersebut. Mereka baru menyadarinya ketika hendak mencairkan bantuan, tetapi namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima.
Kementerian Sosial lanjutnya,telah menyediakan portal sanggah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan keberatan atas data kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai.
Pengajuan sanggahan dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial Kabupaten Dompu. “Sejauh ini kita tetap melayani warga yang memberikan sanggahan. Tapi soal jumlah, berapa yang mengalami perubahan desil, kita tidak memiliki datanya,” terangnya.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjamkan dokumen kependudukan kepada orang lain. Warga juga diminta segera memeriksa status desil dan mengajukan sanggahan apabila data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Persoalan ini menjadi perhatian karena perubahan status desil tidak hanya berpengaruh terhadap akses bantuan sosial, tetapi juga dapat berdampak pada kepesertaan program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (ula)



