BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Pangkas Target Retribusi Parkir 2026 Menjadi Rp12 Miliar

Pemkot Mataram Pangkas Target Retribusi Parkir 2026 Menjadi Rp12 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memangkas target retribusi parkir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 dari Rp18,5 miliar menjadi Rp12 miliar. Penurunan sebesar Rp6,5 miliar tersebut merupakan bentuk koreksi terhadap target pendapatan yang dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan agar perencanaan anggaran lebih realistis dan sesuai dengan potensi pendapatan yang dapat dicapai.

Menurutnya, pemerintah harus mengukur potensi pendapatan berdasarkan kondisi faktual, bukan sekadar menetapkan target tinggi tanpa mempertimbangkan berbagai kendala dalam pelaksanaannya.

“Jangan sampai kita menetapkan target terlalu tinggi, tetapi pada akhirnya tidak bisa tercapai dan hanya menjadi target bodong,” ujarnya, Senin (12/10).

Alwan menjelaskan, evaluasi dan koreksi target retribusi parkir juga berkaitan dengan tertundanya penerapan tarif baru sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mataram. Kondisi tersebut membuat proyeksi penerimaan dari sektor parkir perlu disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku.

Selain itu, realisasi penerimaan retribusi parkir masih jauh dari target awal. Hingga awal Oktober 2026, pendapatan dari sektor tersebut dilaporkan baru mencapai Rp7,8 miliar atau sekitar 42 persen dari target Rp18,5 miliar.

Tidak hanya sektor parkir, Pemkot Mataram juga memangkas target retribusi pasar sebesar Rp250 juta, dari Rp8,25 miliar menjadi Rp8 miliar.

Alwan menyebut, penyesuaian target tersebut dipengaruhi oleh terganggunya aktivitas perdagangan akibat pekerjaan perbaikan dan revitalisasi sejumlah pasar tradisional. Kondisi itu berdampak pada aktivitas pedagang, termasuk berkurangnya jumlah pedagang yang aktif berjualan, sehingga turut memengaruhi penerimaan retribusi pasar.

“Target retribusi pasar turun sekitar Rp250 juta karena ada perbaikan pasar yang berimbas pada berkurangnya jumlah pedagang, seperti di Pasar Cakranegara,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO