BerandaNTBKOTA MATARAMPenggabungan Kelurahan Belum Jelas

Penggabungan Kelurahan Belum Jelas

Mataram (Suara NTB) – Rencana Pemerintah Kota Mataram untuk menggabung satu kelurahan hingga kini belum jelas. Penggabungan ini sebenarnya bertujuan untuk menaikan status Kecamatan Sekarbela menjadi tipe A.


Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana dikonfirmasi, Senin (12/10) menjelaskan, rencana penggabungan satu kelurahan ini belum ditindaklanjuti kembali, karena proses penggabungan membutuhkan waktu panjang dan agenda ini belum menjadi prioritas untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mataram tahun ini. Di satu sisi, pelayanan di Kecamatan Sekarbela juga berjalan dengan baik. “Kemungkinan tahun depan kita tindaklanjuti lagi,” terang Putu.


Ia mengakui penggabungan kelurahan tertunda akibat kesibukan agenda politik tingkat nasional maupun tingkat lokal berupa pelaksanaan pemilihan calon legislatif dan pemilihan kepala daerah. Kendala lainnya adalah kebijakan kepala daerah melakukan mutasi pejabat,sehingga belum ditindaklanjuti.


Putu menambahkan, seluruhan tahapan administrasi sebenarnya telah dijalankan di periode sebelumnya dan tinggal tahapan sosialisasi ke masyarakat terhadap kelurahan yang berpotensi atau digabung ke Kecamatan Sekarbela. “Sebenarnya tinggal kita sosialisasikan saja ke masyarakat,” kata Putu.


Putu menyebutkan kelurahan berpotensi digabung atau masuk ke wilayah Kecamatan Sekarbela adalah Kelurahan Pagesangan Barat dan Kelurahan Taman Sari. Rencana penggabungan kelurahan ini akan diagendakan kembali di program tahun 2027.


Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang menambahkan penggabungan kelurahan tidak serta-merta harus dilakukan karena prosesnya harus komprehensif, sehingga perlu dilakukan kajian mendalam serta memenuhi proses serta standar agar tidak cacat hukum.


Tim sebenarnya telah melakukan identifikasi dan kajian akademik untuk penggabungan satu kelurahan masuk ke wilayah Kecamatan Sekarbela. Beberapa agenda nasional dan tingkat Kota Mataram, sehingga membutuhkan konsentrasi untuk menyelesaikan kegiatan skala prioritas. “Kita belum sepenuhnya fokus untuk menggarap rencana penggabungan kelurahan itu,” kata dia.


Martawang menegaskan usulan kelurahan masuk ke wilayah Kecamatan Sekarbela sebenarnya cukup banyak, tetapi perlu dipahami bahwa rencana itu tidak dilakukan secara instans. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO