BerandaHEADLINEPemprov NTB Coret Rp120 Miliar Pokir Dewan di APBD Perubahan

Pemprov NTB Coret Rp120 Miliar Pokir Dewan di APBD Perubahan


Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB mencoret Rp120 miliar anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD NTB. Pencoretan ini menyusul Pemprov yang tengah melakukan penataan kembali pelaksanaan pokir setelah adanya early warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengatakan pencoretan ini atas kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Penataan pokir ini, katanya berdasarkan hasil reviu Inspektorat. Dalam audit tersebut, ditemukan adanya alokasi hibah pokir yang tidak sesuai ketentuan.


“Tidak sesuai ketentuan. Tahapan-tahapan kesepakatan itu kan ada yang tidak dilakukan. Misalnya tidak sesuai dapil, anomali dan verifikasi,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 14 Oktober 2026.


Pokir anomali, lanjutnya seperti adanya temuan alokasi dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Misalnya, beberapa kegiatan pokir dilaporkan sudah berjalan, namun saat dicek di lapangan, tidak sesuai laporan.


Pencoretan dana pokir ini, sambungnya hanya dilakukan di APBD Perubahan. Sementara, pokir yang sudah berjalan di APBD murni Tahun 2026 tetap berjalan. Hanya saja, Inspektorat NTB tetap akan melakukan audit setelah segala proses pelaksanaan pokir ini tuntas. “Kalau itu sudah berjalan ya silakan selesaikan. Tetapi nanti kita audit,” katanya.


Menurutnya, selama ini yang menjadi catatan karena banyaknya hibah pokir yang tidak sesuai sasaran. Bahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan audit terhadap dua ribu paket pokir yang diajukan pada APBD murni 2026. Sementara, pokir yang diusulkan sebanyak 13 ribu lebih, namun hanya dua ribuan paket yang tengah diaudit saat ini yang disetujui.


“Dia tidak menyarankan hilangkan (fresh money, red). Disarankan itu supaya pelaksanaan pokir, hibah, dan pengadaan barang dan jasa ini sesuai aturan,” katanya.


Dalam APBD 2026 terdapat 2.000 paket pokir yang sudah dan akan dilaksanakan. Inilah yang akan dievaluasi kembali oleh Inspektorat sebagai tindak lanjut evaluasi KPK. “Ada 2.000 yang terdapat dalam APBD murni,” katanya.


Budi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi kembali dalam pelaksanaan pokir di DPRD NTB, di antaranya permohonan pokir harus masuk sebelum musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang). Kemudian banyak ditemukan pokir lintas daerah pemilihan (Dapil), program yang diberikan tidak sesuai dengan permasalahan dan tidak sesuai dengan hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD NTB.


Sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mempersilakan Inspektorat Provinsi NTB melakukan audit terhadap ribuan paket pokir DPRD NTB. Hal ini disampaikan Isvie setelah rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2026, Rabu, 16 September 2026.

“Kita setuju itu. Bagi saya secara pribadi maupun bagi ketua lembaga sangat menyetujui apa yang menjadi langkah-langkah yang diambil oleh KPK, dan menyerahkannya ke Inspektorat,” ujarnya.


Menurutnya, baik Ketua maupun anggota DPRD tidak melakukan perlawanan terhadap apa yang direkomendasikan oleh KPK beberapa waktu lalu. “Sekiranya kita semua tunduk atas apa yang diperintahkan oleh KPK melalui inspektorat,” lanjutnya.


Dengan banyaknya temuan KPK terhadap hibah pokir DPRD NTB, Isvie mengaku akan melakukan evaluasi di lingkup DPRD NTB. Tidak semua hasil reses DPRD NTB, lanjutnya bisa mendapatkan anggaran untuk dieksekusi. Perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan program yang akan didanai oleh Pokir bisa bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO