BerandaNTBKOTA MATARAMAnggaran Ditransfer ke Daerah

Anggaran Ditransfer ke Daerah

PEMERINTAH Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, menjelaskan bahwa anggaran Program Desa/Kelurahan Berdaya dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah ditransfer ke pemerintah daerah. Namun, pencairan dan penggunaan anggaran di tingkat kelurahan harus melalui mekanisme Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada APBD Perubahan.

Lurah Ampenan Utara, Budi Wahyudin, mengatakan bahwa anggaran program tersebut telah ditransfer ke daerah. Meski demikian, pelaksanaannya di tingkat kelurahan memiliki mekanisme berbeda dengan desa karena penggunaan anggaran harus melalui SIPD.

“Semua kelurahan sudah ditransfer ke daerah keuangannya. Cuma, khusus kelurahan, kami menggunakan mekanisme SIPD sehingga masuk dalam anggaran perubahan. Setelah itu, baru bisa dibahas,” ujarnya, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dan penggunaan anggaran Program Desa/Kelurahan Berdaya berbeda antara pemerintah desa dan kelurahan. Anggaran untuk desa disalurkan melalui mekanisme tersendiri, sedangkan kelurahan harus mengikuti prosedur penganggaran melalui APBD Perubahan.

Budi menyebutkan, anggaran sebesar Rp300 juta harus terlebih dahulu dimasukkan dalam APBD Perubahan, kemudian dituangkan dalam DPA pemerintah kelurahan. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, anggaran dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan kegiatan program.

“Kalau sudah melalui tahapan itu, kami langsung yang mengelolanya,” jelasnya.

Meski demikian, anggaran Rp300 juta tersebut tidak serta-merta dibelanjakan sekaligus. Penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tahapan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.

Kelurahan Ampenan Utara merupakan salah satu dari 12 kelurahan di Kota Mataram yang menerima Program Desa/Kelurahan Berdaya. Dalam pelaksanaannya, Ampenan Utara memilih tema tematik dengan fokus pada dua sektor, yakni ketahanan pangan dan perikanan.

Budi mengatakan, pemilihan kedua sektor tersebut didasarkan pada kondisi wilayah serta potensi sumber daya alam yang dimiliki Kelurahan Ampenan Utara.

“Saya mengambil dua sektor itu karena sesuai dengan kondisi dan sumber daya alam,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO