BerandaNTBLOMBOK UTARAOptimalkan Layanan Kesehatan Tiga Gili, Dikes KLU Ajukan Anggaran "Mini Hospital"

Optimalkan Layanan Kesehatan Tiga Gili, Dikes KLU Ajukan Anggaran “Mini Hospital”

Tanjung (Suara NTB) – Aktivitas wisata yang tinggi di kawasan tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara (KLU), menuntut kesiapan Pemerintah Daerah untuk mengimbangi dengan menghadirkan pelayanan dasar termasuk pelayanan kesehatan. Terkait hal itu, Dinas Kesehatan (Dikes) KLU, mengajukan anggaran pembangunan Mini Hospital pada APBD 2027.

Kepala Dinkes KLU, dr. H. L. Bahrudin, M.Kes., kepada wartawan Rabu (14/10/2026), mengungkapkan pembangunan mini hospital di Gili Trawangan bertujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan wisatawan di kawasan 3 Gili. Selama ini, pelayanan kesehatan di kawasan pariwisata nasional tersebut banyak dibantu oleh pelayanan medis swasta, baik Klinik maupun praktik mandiri dokter.

“Pembangunan mini hospital telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) 2027 melalui Bappeda (Sekretariat TAPD, red).  anggaran yang tersedia saat ini masih belum optimal sehingga pihaknya masih berupaya mencari ruang fiskal untuk merealisasikan pembangunan tersebut.

“Insyaallah saat ini kami dari Dinas Kesehatan masih berikhtiar untuk memasukkan anggaran di tahun 2027. Itu sudah masuk dalam RKAPD 2027 di Bappeda, dan kita berharap dukungan anggaran yang optimal,” ujar Bahrudin.

Ia menjelaskan, fasilitas kesehatan berupa Mini Hospital dianggap penting dan relevan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di 3 Pulau. Pasalnya, mobilitas wisatawan setiap harinya mencapai ribuan orang, ditambah keberadaan masyarakat dan tenaga kerja yang berdomisili di tiga pulau. Faskes yang dihadirkan idealnya representatif dengan perkembangan pariwisata sehingga mendukung akselerasi penanganan medis baik pemeriksaan kesehatan biasaa maupun kejadian tak terduga.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Lombok Utara, kata dia, jumlah layanan kesehatan swasta di 3 Gili cukup banyak. Sekitar 40 lebih layanan kesehatan didominasi oleh Tempat Praktik Mandiri Dokter. Sedangkan fasilitas yang berstatus Klinik, jumlah tidak begitu banyak. Di Gili Air terdapat satu titik, sedangkan di Gili Trawangan, terdapat dua titik.

“Tempat pelayanan kesehatan yang sudah berizin sekitar 40-an. Itu klinik, praktik mandiri dan praktik bersama dokter. Kalau klinik, mungkin di Gili Trawangan hanya dua sampai saat ini,” sebutnya.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya tempat praktik mandiri dokter yang tidak berizin. Potensi tersebut akan dicegah dengan melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus memantau kemungkinan adanya laporan masyarakat.

Bahrudin melanjutkan, pihaknya juga mengatensi potensi limbah medis dan B3 yang tidak terkelola dengan baik atau tidak ditangani sesuai prosedur. Dikes KLU dalam hal ini, telah memfasilitasi kerja sama antara faskes swasta dengan pihak ketiga pengelola limbah medis dan bahan berbahaya dan beracun.

“Fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan limbah medis dan B3 tidak dibuang sembarangan, tapi tetap ditangani sesuai prosedur. Kita juga minta teman-teman yang bergerak di klinik dan tempat praktik mandiri untuk mengelola limbah medis sesuai kesepakatan dengan Dinas. Kami berharap teman-teman di klinik maupun praktik dokter mandiri menempatkan sampah dan limbahnya di tempat yang sudah disepakati bersama,” pungkas Bahrudin. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO