BerandaNTBKOTA MATARAMPungutan di CFD Dihentikan, APKLI Akui Pungut Iuran dari Non Anggota

Pungutan di CFD Dihentikan, APKLI Akui Pungut Iuran dari Non Anggota

Mataram (Suara NTB) – Audiensi M3 (Majelis Muda Mentaram) ke DPRD Kota Mataram, Kamis (15/10) berhasil menghentikan pungutan tidak sah yang dilakukan APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) kepada pedagang non anggota di CFD (Car Free Day) Udayana yang berlangsung setiap hari Minggu dengan nominal Rp5.000 per pedagang.

Dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, S.Sos., dihadiri jajaran Komisi II, Dinas Perdagangan serta APKLI Kota Mataram, ormas pimpinan M. Syahidin itu, sepakat dan berjanji menghentikan pungutan iuran bagi pedagang di CFD sampai ada keputusan pascapertemuan lanjutan yang nantinya akan dilakukan Komisi II dengan Dinas Perdagangan dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Mataram.

Sebelumnya, Ketua M3, Muhammad Reza dan pengurus M3 lainnya Risky Febrian S dan Zidni Chaeru Zadi menyuarakan soal pungutan tidak sah yang dilakukan korlap APKLI Kota Mataram kepada sejumlah pedagang non anggota di CFD Udayana.

‘’Kalau iuaran itu dipungut kepada anggota APKLI, tidak masalah. Tapi yang pedagang bukan anggota pun ikut dipungut. Kami tidak mempermasalahkan nominalnya, mau serratus ribu sekalipun tidak masalah, asal diberlakukan hanya kepada anggota APKLI. Tapi ini yang bukan anggota juga dipungut. Meskipun pedagang sudah bilang mereka bukan anggota APKLI, minggu depannya didatangi lagi,’’ terang Risky.

Oleh karena itu, Ketua M3 Muhammad Reza melalui pernyataan sikap resmi M3, mendesak dihentikannya penarikan pungutan tidak sah kepada pedagang di CFD Udayana. Mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh atas praktik pungutan di Udayana. Selain itu, M3, kata Reza mendesak Pemkot Mataram mengambilalih pengelolaan Kawasan Udayana.

Menyikapi desakan M3, Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, mencecar Ketua APKLI Kota Mataram perihal pungutan kepada non anggota. ‘’Berarti benar, ada pungutan kepada pedagang yang bukan anggota,’’ tanyanya. ‘’Iya pak,’’ aku Ketua APKLI Kota Mataram. Atas dasar itu, Dewan meminta APKLI menghentikan penarikan iuran kepada pedagang di CFD.

Keputusan itu mendapat dukungan penuh dari Dinas Perdagangan Kota Mataram. ‘’Kami sangat setuju dengan keputusan itu, karena memang pada dasarnya CFD itu disediakan oleh Pemerintah sebagai wadah gratis bagi pedagang berjualan,’’ terang kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah, ST. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO