Taliwang (Suara NTB) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), meminta pemerintah daerah memperjelas target Pendapatan Asli Daerah (PAD), rincian anggaran program unggulan, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan.
Permintaan tersebut disampaikan Fraksi PAN dalam pemandangan umum terhadap penjelasan Bupati KSB tentang pengantar Nota Keuangan dan Raperda RAPBD 2027 pada rapat paripurna DPRD KSB, Rabu (14/10).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyoroti target PAD 2027 sebesar Rp268,2 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp109,2 miliar atau 68,7 persen dibandingkan proyeksi PAD 2026 sebesar Rp159 miliar.
“Kami meminta pemerintah daerah menjelaskan asumsi perhitungan target dari masing-masing jenis pajak dan retribusi, termasuk langkah konkret yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut,” kata Iwan Irawan Marhalim membacakan pemandangan Fraksi PAN.
Selain target PAD, PAN juga meminta kejelasan strategi pemerintah daerah dalam mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer. Dalam rancangan pendapatan 2027, dana transfer ditargetkan sebesar Rp1,145 triliun atau sekitar 75,72 persen dari total pendapatan daerah.
Menurut PAN, tingginya porsi pendapatan transfer menjadi risiko bagi kapasitas fiskal daerah karena penerimaannya dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat dan dinamika dana bagi hasil. Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan langkah antisipasi serta bentuk dan target kerja sama dengan PT Amman Mineral maupun badan usaha lainnya sebagai salah satu sumber penerimaan.
Pada sisi belanja, PAN menyoroti belum terperincinya alokasi anggaran untuk program unggulan Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa. Meski kedua program tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah, PAN menilai nota keuangan belum menyajikan pagu anggaran, target, indikator kinerja, dan sasaran penerima manfaat secara jelas.
Berikutnya PAN meminta pemerintah daerah memetakan anggaran setiap layanan dalam tujuh program Kartu Sumbawa Barat Maju serta alokasi untuk tiga klaster ekonomi yang menjadi prioritas. Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan jumlah dan kriteria penerima manfaat serta indikator hasil yang hendak dicapai.
Rincian tersebut, menurut Fraksi PAN, diperlukan agar DPRD dapat menilai kesesuaian alokasi anggaran dengan program prioritas dan memastikan belanja daerah berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah rencana penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA sebesar Rp450 miliar. Nilai tersebut setara hampir 30 persen dari target pendapatan daerah 2027.
Fraksi PAN mengingatkan bahwa SILPA dapat bersumber dari pelampauan pendapatan, penghematan belanja, kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan, maupun tidak tercapainya target kinerja pada tahun sebelumnya. Karena itu, proyeksi SILPA harus disusun secara realistis dengan mempertimbangkan potensi realisasi anggaran tahun berjalan.
Fraksi PAN menilai ketergantungan yang besar terhadap SILPA perlu dicermati, terutama ketika pemerintah daerah menargetkan percepatan pembangunan. Penggunaan sisa anggaran tahun sebelumnya, menurut fraksi, harus diimbangi dengan upaya memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PAN pada prinsipnya menerima Raperda APBD KSB 2027 untuk dibahas lebih lanjut dan meminta Bupati memberikan jawaban tertulis atas seluruh catatan dan pertanyaan dalam rapat paripurna berikutnya.(bug)



