BerandaNTBKOTA MATARAM’’Bale Mentaram’’ Ditargetkan Capai Progres 27 Persen

’’Bale Mentaram’’ Ditargetkan Capai Progres 27 Persen

Mataram (Suara NTB) – Pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram atau “Bale Mentaram” di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram menargetkan realisasi pembangunan tahap kedua mencapai 27 persen pada akhir 2026.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, optimistis target tersebut dapat tercapai. Ia meyakini penyedia jasa telah menyiapkan strategi percepatan pekerjaan, termasuk menerapkan sistem kerja lembur untuk mengejar target yang ditetapkan.

“Kami optimistis karena mereka berani menawar dan sudah tahu risiko. Itu yang menguatkan kami untuk berkontrak,” ujarnya, Jumat (16/10).

Lale mengatakan, sejumlah material untuk pekerjaan pemancangan mulai berdatangan dan segera dipasang. Menurutnya, kedatangan material tersebut menjadi salah satu indikasi positif bagi kelancaran pembangunan sehingga target realisasi dapat tercapai sesuai rencana.

Untuk mempercepat pekerjaan, kontraktor akan menerapkan sistem kerja tiga sif setiap hari. Sif pertama berlangsung pukul 07.00–15.00 Wita, sif kedua pukul 15.00–22.00 Wita, dan sif ketiga pukul 22.00–07.00 Wita.

Dengan pembagian waktu tersebut, pekerjaan pembangunan diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan lebih maksimal. Langkah ini dilakukan untuk menggenjot realisasi pembangunan hingga mencapai 27 persen pada akhir 2026.

Pembangunan gedung kantor Wali Kota Mataram tahap kedua menggunakan skema tahun jamak (multiyears) selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Pada 2026, Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk mendukung pelaksanaan konstruksi.

Anggaran tersebut difokuskan pada sejumlah pekerjaan, meliputi pembangunan struktur utama, pemancangan, pengecoran lantai basemen, pembangunan lantai satu bagian belakang, serta lantai dua pada sayap kiri dan kanan bangunan.

Proyek pembangunan tahap kedua ini kembali dikerjakan oleh PT Damai Indah Utama (DIU) dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp170,6 miliar. Pendanaan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO