BerandaNTBLOMBOK UTARABupati KLU Lantik 26 Pj. Kepala Desa Persiapan

Bupati KLU Lantik 26 Pj. Kepala Desa Persiapan

Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., melantik Penjabat (Pj.) Kepala Desa untuk mengantar 26 desa persiapan menjadi desa definitif, di Aula Kantor Bupati, Jumat (16/10/2026). Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemda KLU dalam mendekatkan pelayanan publik serta mempercepat pemerataan pembangunan.

Pelantikan Pj. Kades Persiapan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) KLU, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., Sekretaris Daerah, Sahabuddin, S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda, para Kepala OPD lingkup Pemda KLU, serta sejumlah tamu undangan.

Adapun 26 Pj. Kepala Desa Persiapan, terdiri dari; Nurmadinata, S.Pd., S.AP., untuk Desa Persiapan Mur Kemuning; Titik Purnami, S.E. untuk Panca Buana; Johan Asmadi, S.T. untuk Leong; Muliana, S.Pd. SD untuk Murangga; Sarjono, S.I.Kom., M.Sos. untuk Pemaru; Erwin Rahadi, S.Sos., M.M. untuk Muara Sedayu; Agus Sastrawan, S.Ag. untuk Pancor Mas; L. Firman Ardianysah, S.IP. untuk Gangga; Artadi, S.P. untuk Soloh; Eko Sekiadim, S.Sos. untuk Senjajak; Jasrimudin, S.Adm. untuk Kayangan Daya; Lalu Zakaria untuk Kayangan Barat; serta Pajarudin, S.Pd. untuk Lokok Ara.

Selanjutnya, Baiq Nirmala Sari, S.Sos., M.M. untuk Desa Persiapan Santong Asli; Mustawa, S.Adm. untuk Tanak Permai; Muliadi, S.Sos. untuk Boyotan; Husnul Maab, S.Pd. untuk Sambik Jengkel; Sahali, S.Pd. untuk Pawang Kunyit; R. Heri Karsana, S.IP. untuk Lembah Madani; Raden Sri Gede, S.Sos. untuk Teres Genit; Lalu Virasakti untuk Kebaloan; Lalu Yanis Maladi, S.Sos. untuk Torean; Saeful Rahim, S.Pt. untuk Babussalam; Agus Karyawanto, S.Sos. untuk Pejanggik; Supriadi, S.Sos., untuk Terengan; serta H. Suburrudin, S.Ag. untuk Desa Persiapan Gili Trawangan.

Najmul Akhyar menyampaikan, pembentukan desa persiapan merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam mendengarkan dan merespons dinamika, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat yang terus berkembang.

“Langkah ini diambil untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran,” ucapnya.

Ia menjelaskan, proses penataan desa telah melalui serangkaian evaluasi menyeluruh oleh Tim Penataan Desa KLU. Evaluasi mencakup verifikasi kelengkapan administrasi, kajian teknis, hingga peninjauan langsung di lapangan.

Dari hasil penataan tersebut, sebanyak 22 desa induk dinilai memenuhi kelayakan untuk dimekarkan, sebagai bentuk kepastian hukum dan keseriusan Pemda KLU, pemerintah daerah kemudian menerbitkan 26 Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan.

Bupati menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni pengangkatan jabatan, melainkan titik awal tanggung jawab besar dalam mempersiapkan desa menuju status definitif.

“Para Penjabat Kepala Desa diharapkan mampu memosisikan diri tidak hanya sebagai pimpinan administrasi, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan dan fasilitator masyarakat,” ujarnya.

Najmul juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang harmonis

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pembinaan Masyarakat Desa (P2KBPMD) KLU, Atmaja Gumbara, SP., ME., mengatakan, pelantikan Pj. Kades merupakan tahapan krusial untuk membangun peta jalan atau roadmaphingga desa-desa tersebut berstatus definitif. Setelah pelantikan Pj Kades, tahapan berikutnya adalah melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan panitia kabupaten untuk merumuskan pelaksanaan tugas di desa persiapan.

Atmaja menjelaskan bahwa proses peningkatan status dari desa persiapan menjadi desa definitif bukanlah hal yang instan. Sebaliknya, dibutuhkan serangkaian evaluasi ketat terhadap jalannya pelaksanaan pemerintahan di desa persiapan maupun dampak dari pemekaran yang sudah dilakukan. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO