BUPATI Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas Kesehatan (Dikes) Lotim agar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, kepentingan dan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama tanpa mempersulit masyarakat dengan urusan administrasi.
Bupati Iron, sapaan Bupati Lotim, menyoroti praktik pelayanan yang dinilai masih mendahulukan pertanyaan terkait administrasi BPJS dibandingkan penanganan pasien, terutama dalam kondisi darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurutnya, pasien yang datang ke IGD membutuhkan perhatian dan penanganan segera. Karena itu, petugas kesehatan tidak seharusnya membuang waktu dengan mempertanyakan status administrasi sebelum memberikan pertolongan medis.
“Dia sakit, dia butuh perhatian, dia butuh pelayanan, dia butuh segera untuk ditangani,” tegas Bupati dikonfirmasi media usai melantik pejabat, Jumat (16/10/2026).
Ia menekankan, penanganan medis harus dilakukan terlebih dahulu sesuai kondisi dan kebutuhan pasien. Urusan administrasi dapat menyusul setelah pasien mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Bupati juga mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp134 miliar per tahun untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.
Menurutnya, anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, manfaatnya harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, layak, dan tidak diskriminatif.
“Uang Rp134 miliar satu tahun harus kembali. Kembali ke mana? Kembali kepada seluruh puskesmas, seluruh rumah sakit yang menggunakan BPJS,” ujarnya.
H. Iron menegaskan bahwa masyarakat pengguna BPJS tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka merupakan peserta yang hak pelayanan kesehatannya harus dipenuhi sesuai ketentuan program jaminan kesehatan.
Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, memberikan pelayanan secara profesional tanpa membeda-bedakan pasien berdasarkan kemampuan ekonomi maupun status kepesertaan.
Tak hanya menyoroti pelayanan BPJS, Bupati Lotim juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kinerja aparatur dan petugas pelayanan publik.
Ia mendukung keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun mengawasi kualitas pelayanan. Apabila ada warga yang membawa surat keterangan dari desa yang menerangkan kondisi ekonominya, petugas diminta merespons dengan baik dan mempercepat pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga memperingatkan bahwa petugas yang terbukti memberikan pelayanan tidak maksimal, merugikan masyarakat, atau mengabaikan kewajibannya akan dikenai tindakan tegas, termasuk mutasi jabatan.
Menurutnya, seluruh aparatur harus memahami bahwa tugas utama pemerintah adalah melayani rakyat, bukan mempersulit urusan masyarakat.
Kepala Dikes Lotim, Lalu Aries Fahrozi menyatakan, arahan Bupati menjadi alarm bagi seluruh jajaran kesehatan, mulai dari dinas kesehatan, puskesmas hingga rumah sakit. Ia menegaskan bahwa prinsip utama pelayanan kesehatan adalah memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan, sedangkan proses administrasi dilaksanakan sesuai ketentuan tanpa menghambat penanganan medis yang diperlukan.
Pihaknya akan kembali menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan pasien kepada seluruh tenaga kesehatan.
Terkait kemungkinan adanya petugas yang memberikan pelayanan buruk, ia mengatakan, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara objektif. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai regulasi yang berlaku.
Aries juga memastikan bahwa prinsip senyum, salam, sapa tetap menjadi bagian dari standar pelayanan yang ditekankan kepada jajaran kesehatan di Lotim.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Dikes Lotim secara berkala mengumpulkan para kepala puskesmas untuk mengevaluasi kualitas pelayanan. Pertemuan tersebut dilaksanakan setidaknya setiap dua minggu sekali, bahkan bisa dilakukan setiap minggu apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
Ia menambahkan, masukan dan keluhan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan dalam pelayanan kesehatan. (rus)



