BerandaNTBLOMBOK TENGAHMusim Haji 2027, Kuota Sementara Loteng Sebanyak 1.150 Jemaah

Musim Haji 2027, Kuota Sementara Loteng Sebanyak 1.150 Jemaah

Praya (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendapatkan kuota haji sebanyak 1.150 jemaah untuk musim haji 2027. Kuota tersebut sedikit menurun dari kuota pada musim haji 2026 sebanyak 1.176 jemaah. Meski demikian, jumlah kuota tersebut kemungkinan masih bisa berubah.

Pasalnya, sampai saat ini pemerintah pusat sendiri belum merilis alokasi kuota cadangan. “Yang sudah diberikan baru kuota regular. Sementara untuk kuota cadangan belum dirilis,” sebut Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), H. Lalu Syamsul Hadi, S.Ag.,M.H., kepada Suara NTB, Kamis (15/10).

Ditemui di kantor Bupati Loteng, ia mengatakan kalau dari jumlah kuota regular yang diberikan pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi data calon jemaah haji untuk musim haji 2027. Hasilnya, ada sekitar 34 jemaah mengatakan menunda keberangkatan dengan berbagai alasan.

Ada yang karena memang sudah meniggal dunia dan belum ada ahli waris yang ditunjuk sebagai pengganti. Ada juga karena alasan sakit serta faktor usia, lantaran sudah tergolong lanjut usia (lansia).

“Khusus bagi jemaah yang meninggal dunia, masih bisa mengganti dengan ahli waris yang ditunjuk. Sedangkan bagi yang menunda karena sakit atau usia, tidak bisa diganti ahli waris. Posisinya nanti akan diisi oleh jemaah yang sudah masuk daftar tunggu di bawahnya,” sebutnya.

Jemaah yang akan berangkat haji pada musim haji 2027 mendatang tersebut, rata-rata jemaah yang mendaftar pada tahun 2013 lalu. Dengan kata lain, jemaah yang berangkat tahun depan itu sudah masuk daftar tunggu sekitar 14 tahun.

Dengan kata lain perubahan sistem kuota dari sebelumnya menggunakan sistem kuota daerah menjadi kuota nasional secara tidak langsung membawa perubahan dan dampak signifikan terhadap lamanya masa tunggu, khususnya di Loteng. Dari sebelumnya sekitar 24 tahun, sekarang menjadi hanya sekitar 14 tahun.

Hal itu selaras dengan semangat pemerintah pusat untuk bisa memangkas lama masa tunggu haji secara nasional. “Perubahan sistem kuota sangat besar dampaknya terhadap lamanya masa tunggu haji. Tidak kecuali di Loteng,” sebutnya.

Ia menambahkan, kuota regular yang sudah dirilis tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi para calon jemaah haji untuk mempersiapkan diri. Mulai dari persiapan pelunasan biaya haji hingga pemeriksaan kesehatan. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO