BerandaNTBLOMBOK TIMURKasus Influenza Melonjak, Tingkat Keterisian Tempat Tidur di RSUD Selong Penuh

Kasus Influenza Melonjak, Tingkat Keterisian Tempat Tidur di RSUD Selong Penuh

Selong (Suara NTB) – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, Lombok Timur (Lotim), dr. H. Lalu Ofan Hendardi, M.Kes., mengungkapkan, tingginya kunjungan pasien dengan keluhan demam, batuk, dan pilek dalam dua pekan terakhir turut meningkatkan keterisian ruang perawatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas.


Menurut Ofan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan kesehatan di Lombok Timur. Bahkan, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD dr. R. Soedjono Selong hampir setiap hari mencapai kapasitas penuh.


“Dua minggu terakhir ini semua rumah sakit penuh, begitu juga puskesmas. Karena memang isu terkait influenza sedang beredar,” ungkapnya.


Ia menjelaskan, mayoritas pasien yang memenuhi ruang perawatan mengalami keluhan demam, batuk, dan pilek. Kondisi ini membuat antrean pasien terus terjadi, terutama ketika puskesmas merujuk pasien ke rumah sakit.


Untuk mengantisipasi kepadatan, pihak rumah sakit melakukan pemantauan kondisi pasien secara berkala. Pasien yang telah membaik dan memenuhi kriteria medis untuk pulang dapat dipulangkan agar tempat tidur tersedia bagi pasien lain yang membutuhkan perawatan.


Ofan mengatakan, dirinya baru sekitar 24 jam menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong. Meski demikian, ia langsung melakukan peninjauan ke sejumlah ruangan rumah sakit untuk memastikan kondisi pelayanan secara langsung.


“Alhamdulillah, sebenarnya di RSUD dr. R. Soedjono Selong ini kondisinya normal dan pelayanan berjalan dengan baik. Namun, beberapa ruangan memang sudah mendekati kapasitas penuh. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi saya,” ujarnya.


Ke depan, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan RSUD dr. R. Soedjono Selong agar semakin optimal menjalankan peran sebagai pusat rujukan masyarakat Lotim.


Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus tetap menempatkan kebutuhan masyarakat dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Selain persoalan keterisian ruang perawatan, Ofan juga menyoroti pentingnya komunikasi antara fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan, dan masyarakat, terutama dalam proses rujukan pasien.


Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pasien dengan kondisi gawat darurat harus segera mendapatkan penanganan medis tanpa penundaan akibat persoalan administratif.

Klarifikasi Kasus Pasien



Ofan juga memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat mengenai dugaan pasien yang di-pingpong atau dikembalikan dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya.


Ia mencontohkan kasus di rumah sakit yang dipimpinnya di Labuhan Haji, ketika seorang pasien datang sebagai pasien umum dan direncanakan menjalani operasi terjadwal. Dalam prosesnya, diketahui bahwa pasien tersebut memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.


Operasi tersebut bersifat elektif atau terjadwal, pasien diarahkan untuk mengurus pengaktifan kepesertaan BPJS melalui pihak terkait. Setelah proses administrasi diselesaikan, pasien kemudian melanjutkan proses rujukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Ofan menjelaskan bahwa prosedur untuk pasien elektif berbeda dengan pasien dalam kondisi darurat. Pada kasus kegawatdaruratan, tindakan medis harus segera dilakukan sesuai kebutuhan klinis pasien.


Ia menyebutkan, pasien dalam kasus tersebut akhirnya menjalani operasi pada 13–14 Oktober 2026, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
Menurutnya, kasus semacam ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar persoalan administratif tidak serta-merta dipersepsikan sebagai bentuk penelantaran pasien.


Ke depan, Ofan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lotim, termasuk dalam menindaklanjuti arahan pimpinan daerah terkait peningkatan pelayanan dan pencegahan terjadinya penelantaran pasien. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO