Sumbawa Besar (Suara NTB)-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Kantor Perwakilan Provinsi NTB, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa. Evaluasi ini menyasar 23 desa untuk memastikan efektivitas program tersebut.
“Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program di tahun 2027,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah pekan kemarin.
Berdasarkan data sekitar 23 desa yang dilakukan evaluasi oleh BPKP. Evaluasi itu berkaitan dengan penetapan desa tersebut sebagai lokasi prioritas pengentasan kemiskinan berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Koordinasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI nomor 6 tahun 2026.
Hasil evaluasi BPKP kata dia, menjadi pedoman pemerintah untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap desa tersebut,terutama dari pemenuhan infrastruktur dasar seperti jalan, sarana pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan masyarakat.
“Tim kabupaten bersama BPKP sudah melakukan kunjungan ke lokasi kantong kemiskinan untuk memastikan pola penanganan yang akan dilakukan nanti terhadap desa-desa tersebut,” ucapnya.
Pola pendampingan terhadap desa akan dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif lintas OPD. Hal ini sangat penting dilakukan, karena masing-masing desa memiliki kendala berbeda-beda sehingga penanganan yang dilakukan bisa lebih fokus.
Selain itu, pihak swasta juga didorong untuk mengintervensi kantong kemiskinan daerah. Syarifah menambahkan,pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan intervensi terhadap kantong-kantong kemiskinan di Sumbawa, tetapi belum berjalan secara maksimal.
Pihaknya menargetkan kantong kemiskinan di Sumbawa, bisa terus ditekan dari jumlah 23 desa. Di perencanaan tahun 2027, juga difokuskan dalam menuntaskan persoalan infrastruktur dasar yang masih jadi catatan. Diantaranya masalah akses jalan, pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah. “Kami juga terus berupaya mendapatkan program dari kementerian dan lembaga lainnya untuk terus menekan jumlah kantong kemiskinan yang ada saat ini untuk kita intervensi lebih lanjut,” tukasnya.
Berdasarkan data yang di himpun Suara NTB dari surat keputusan (SK) Menteri Koordinasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI nomor 6 tahun 2026, 23 desa menjadi kantong kemiskinan di Sumbawa yakni, Desa Baru, Baturotok, Tangkampulit, Bao Desa, dan Tepal. Batudulang, Tepal, Sempe, Brang Rea, Usar Mapin, Labuhan Aji, Sebotok, Tarusa.
Desa Juru Mapin, Rhee Loka, Simu, Pemasar, Labuhan Aji, Mata, dan Labuhan Pidang. Desa Senawang, Telaga, Mungkin, dan Desa Sebeok di kecamatan Orong Telu. (ils)



