BerandaNTBKOTA BIMAPaparkan Rencana Pengurangan Risiko Banjir DAS Rontu

Paparkan Rencana Pengurangan Risiko Banjir DAS Rontu

Kota Bima (Suara NTB) –Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima memaparkan rencana aksi pengurangan risiko banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Rontu Kota Bima periode 2026-2030 pekan kemarin. Rencana aksi ini mencakup rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah hulu, pengendalian erosi dan sedimentasi, hingga peningkatan infrastruktur pengendalian banjir di kawasan perkotaan.

Kepala Bappeda Kota Bima, Syarif Rustaman memaparkan rencana aksi tersebut dalam workshop nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Semarang, Jawa Tengah. Penanganan risiko banjir di DAS Rontu perlu dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan kondisi wilayah hulu hingga hilir, sehingga upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kawasan perkotaan.

Rencana aksi ini mencakup penguatan kebijakan dan tata kelola DAS, pemeliharaan serta penguatan tebing sungai, dan peningkatan sistem peringatan dini banjir atau early warning system.

“Rencana aksi pengurangan risiko banjir DAS Rontu 2026-2030 mencakup penguatan tata kelola DAS, rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, serta peningkatan infrastruktur pengendalian banjir,” katanya.

Selain infrastruktur, rencana penanganan meliputi pengurangan sampah di sungai, pengembangan ruang terbuka hijau, penerapan infrastruktur berbasis alam atau nature-based solutions  serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam kesiapsiagaan dan penanggulangan banjir.

Pelaksanaan rencana aksi DAS Rontu membutuhkan keterlibatan sejumlah pemerintahan, karena penanganan wilayah hulu dan hilir melibatkan wilayah administrasi berbeda, termasuk Kabupaten Bima sebagai wilayah hulu.

“Penanganan DAS Rontu membutuhkan sinergi antara Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta kementerian dan lembaga terkait,” sebutnya.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan perencanaan dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

Penyusunan rencana aksi diharapkan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana kerja perangkat daerah. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO