BerandaPOLHUKAMYUSTISIPenetapan Tersangka Kasus Ponpes Lobar Tunggu Hasil Psikologi

Penetapan Tersangka Kasus Ponpes Lobar Tunggu Hasil Psikologi

Mataram (Suara NTB) – Polresta Mataram masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menggelar perkara penetapan tersangka.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Minggu (18/10/2026) mengatakan, gelar perkara untuk penetapan tersangka belum dilakukan karena hasil pemeriksaan psikologi belum keluar.

“Hasil psikologi belum keluar. Itu dasar kita untuk gelar penetapan tersangka,” jelasnya.

Dharma mengatakan, penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, Dharma menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan meminta keterangan ahli. Para saksi berasal dari pihak terduga pelaku, orang tua korban, guru ponpes, serta ahli dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

Dalam perkara ini, terlapor berinisial AF, yang merupakan seorang guru atau ustaz, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santri laki-laki yang masih berusia anak. Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, sebelumnya menyebut dugaan peristiwa tersebut terjadi di dua ponpes di Lombok Barat, yakni Ponpes L dan AH.

Salah satu korban diduga merupakan anak penyandang disabilitas yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Polisi mengusut perkara ini dengan mengacu pada dugaan pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b atau Pasal 418 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (mit)

)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO