SENGKETA aset di kawasan pariwisata NTB, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum juga tuntas. Kasus lahan seluas 65 hektare milik Pemerintah Provinsi NTB yang dikuasai oleh masyarakat belum juga menemukan titik temu. Karena itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Aset Gili Trawangan, Meno, Air (Tramena), akan turun langsung untuk menindaklanjuti kisruh ini.
Ketua Satgas Penataan Aset Gili Tramena sekaligus Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengaku pihaknya sudah sempat berdiskusi dengan warga Trawangan perihal lahan Pemprov tersebut. Minggu ini, ia berencana turun kembali untuk menindaklanjuti hasil diskusi yang telah disepakati tersebut.
“Saya akan turun menindaklanjuti kesepakatan yang sudah kita bangun. Rencana minggu depan (minggu ini, red) berkomunikasi lagi dengan warga,” ujarnya pekan kemarin.
Menyinggung soal adanya langkah hukum dalam persoalan lahan itu, Budi enggan membeberkan. Menurutnya, kisruh yang sempat terjadi seperti kepemilikan aset dikuasai oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu merupakan masalah lama yang sudah selesai penyelesaiannya. Hanya saja, apabila ditemukan kembali oknum yang melakukan hal serupa, maka pihak Pemprov akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penuntasan perkaranya.
“Kalau di kita kan sudah kita moratorium, tidak ada itu. Tapi kalau ada oknum-oknum yang masih begitu ya tentunya ada suatu konsekuensi hukum,” katanya.
Masih adanya persoalan di Gili Trawangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari retribusi kawasan pariwisata NTB ini jeblok dari target. Awalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB menargetkan retribusi mencapai Rp100 miliar. Namun, pada kenyataannya bidang pendapatan daerah itu harus menurunkan target karena persoalan lahan Trawangan yang tak kunjung selesai.
Sekretaris Bapenda NTB, M. Zuhudy, mengatakan karena target pendapatan dari retribusi kemungkinan tidak mencapai target, Pemprov NTB memilih meningkatkan target pendapatan dari pajak agar target pendapatan tersebut bisa dicapai. “Jadi makanya di pajak sendiri itu ada peningkatan target 100 miliar lebih. Itu menutupi target yang kami tetapkan di retribusi yang kemungkinan bisa dibilang miss lah, miss perencanaan,” ucapnya.
Sebelumnya, pihaknya menargetkan nominal tinggi mencapai Rp111 miliar dari sektor retribusi. Namun, pada pelaksanaannya target tersebut diturunkan karena potensi pendapatan yang diharapkan dari tiga gili yaitu Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air tidak bisa terealisasi. Hal ini karena aset Pemprov di kawasan pariwisata tersebut masih berpolemik.
“Karena kami harapkan sebenarnya pendapatan dari tiga gili, potensi aset di tiga gili itu cukup bisa mendongkrak. Tetapi ternyata belum clear ya. Masalahnya belum clear, sehingga kami coba alihkan target pendapatannya ke pajak,” jelasnya.
Adapun di bulan lalu, retribusi di Gili Trawangan baru menyumbang sekitar Rp7 miliar. Realisasi pendapatan daerah dari retribusi Gili Trawangan masih jauh dari target. Ia mengakui, Pemprov NTB memang awalnya menargetkan sekitar Rp100 miliar lebih pendapatan dari kawasan ini. Namun kini diturunkan menjadi sekitar Rp60 miliar. (era)



