BerandaEKONOMIBank Daerah Mitigasi Dampak Wacana Pengalihan Gaji ASN ke Kopdes Merah Putih

Bank Daerah Mitigasi Dampak Wacana Pengalihan Gaji ASN ke Kopdes Merah Putih

Mataram (Suara NTB) – Bank daerah menyiapkan langkah antisipasi terhadap rencana pengalihan mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).


Komisaris Utama Bank NTB Syariah, Lalu Anis Mudjahid Akbar, mengatakan rencana tersebut berpotensi berdampak terhadap bisnis bank pembangunan daerah (BPD). Sebab, pembayaran gaji ASN selama ini menjadi bagian dari ekosistem bisnis perbankan daerah.


“Bank-bank daerah pasti merasa keberatan. Karena itu bagian dari salah satu ekosistem yang sudah terbangun selama ini untuk bisnis kita di bank daerah,” ujarnya, Senin, 19 Oktober 2026.


Meski demikian, Lalu. Anis menegaskan, rencana pengalihan tersebut belum dapat dipastikan akan terealisasi. Menurutnya, pernyataan Menteri Koperasi terkait upaya merealisasikan kebijakan itu tahun ini masih perlu ditindaklanjuti melalui proses pembahasan dan persetujuan lintas kementerian serta DPR.


Karena itu, ia menilai bank daerah belum perlu bereaksi berlebihan. Namun, potensi dampaknya tetap harus diperhitungkan sejak dini, terutama karena belum ada kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan dan langkah mitigasi yang akan diterapkan pemerintah.
“Rencana itu belum valid sehingga kita belum bisa pastikan apakah itu terjadi atau tidak,” katanya.


Anis juga menyoroti kesiapan Kopdes Merah Putih apabila nantinya ditunjuk sebagai penyalur gaji ASN. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kesiapan sistem, perangkat, dan organisasi koperasi untuk memastikan proses pembayaran berjalan dengan baik.


Di sisi lain, Bank NTB Syariah mulai menyiapkan alternatif sumber pendanaan untuk mengantisipasi perubahan kebijakan pemerintah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bisnis bank apabila pengalihan pembayaran gaji ASN benar-benar diterapkan.


Ia mengungkapkan, bank daerah telah mulai memetakan alternatif pendanaan, termasuk menyikapi perkembangan rencana terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Menurutnya, pengalihan pembayaran gaji ASN tidak hanya berpotensi mengurangi sumber pendanaan bank, tetapi juga memengaruhi peluang penyaluran pembiayaan.


“Pasti besar (dampaknya). Itu akan mengganggu, bukan hanya soal pendanaan, tetapi peluang pembiayaannya juga. Pasti berpengaruh,” tegasnya.
Bagi Bank NTB Syariah, kata Anis, langkah antisipasi diperlukan agar bank tetap memiliki sumber pendanaan alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO